Jumat, 8 Agustus 2025

Semester 1 2025: 78 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Capai Rp542 Miliar

Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan ke PPATK ada 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reza Deni
BANSOS TERINDIKASI JUDOL: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (batik biru) dan Kepala PPATK Ivan Yustiandana saat memaparkan soal data penerima bansos dan anomali data tersebut di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025)/Tribunnews.com Reza Deni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiandana melaporkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkait polemik anomali data penerima bansos yang terjadi belakangan ini.

Dalam pertemuan tertutup selama kurang lebih satu jam itu, Ivan menyampaikan beberapa hal terkait data penerima bansos, terutama soal penerima bansos yang masih terlibat judi online (judol).

"Lalu kami juga melakukan pencocokan data dari NIK yang kami terima apakah NIK yang sudah kami terima itu sampai hari ini masih bermain judol. Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol," kata Ivan di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).

Anomali lainnya, dikatakan Ivan, yakni soal penerima bansos yang tidak teridentifikasi.

Baca juga: Bukan Program Seumur Hidup, Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Bansos 5 Tahun Sekali

Hal tersebut Ivan temukan saat adanya 10 juta rekening yang dimohonkan kepada PPATK.

"Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos," kata Ivan.

Ditemui terpisah, Gus Ipul mengatakan nilai deposit dari penerima bansos yang terlibat judol tersebut mencapai Rp542 miliar. 

"Nilai depositnya mencapai Rp542.540.667.766," kata Gus Ipul.

"Untuk itu, mudah-mudahan ya ke depan bansos benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak. Ini yang paling penting dan salah satu langkahnya adalah bekerja sama dengan PPATK," tandasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan