OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Ternyata Ini 2 Pejabat Koltim yang Ditangkap KPK, Bukan Bupati Abdul Azis
Bukan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, yang ditangkap KPK.
Penulis:
Hasanudin Aco
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap pola komunikasi KPK yang menurutnya justru menimbulkan kebingungan publik.
Dia mengatakan itu setelah muncul isu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK.
“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” katanya saat jumpa pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
Sahroni mengatakan penangkapan Abdul Azis tidak benar sebab yang bersangkutan ada di dekatnya dan tidak ditangkap KPK.
Dia justru mempertanyakan motif di balik penyebaran isu itu.
“Ini di Makassar, ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak,” ujarnya.
Sebelumnya Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut Bupati Koltim Abdul Azis ditangkap KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara
Sahroni menjelaskan OTT adalah tindakan penangkapan yang dilakukan langsung saat tindak pidana terjadi.
Jika tidak ada peristiwa tersebut secara langsung, maka tidak bisa dikategorikan sebagai OTT.
Ia menyesalkan munculnya informasi yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kita tentu menghormati hukum, dan asas praduga tak bersalah itu penting. Tapi kalau sampai memberitakan hal yang tidak benar—menjadikan sesuatu yang tidak ada menjadi seolah-olah ada—itu patut dipertanyakan,” jelasnya.
Abdul Azis mengaku terkejut atas informasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk diproses hukum jika benar dirinya terlibat.
“Saya kaget dengar berita itu. Keluarga saya juga kaget,” katanya
Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sebagai kader Partai NasDem, siap mengikuti proses hukum jika memang kabar tersebut terbukti benar.
“Jika memang benar adanya, saya selaku kader NasDem siap untuk diproses,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.