Senin, 8 Juni 2026

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Pusdokkes Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Diprediksi Selesai 10 Hari

Ridwan kamil berharap agar tes DNA yang dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.

Tayang:
TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO
TES DNA - Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti saat masih berpangkat Kombes Pol. Hastry mengatakan nantinya hasil dari tes DNA tersebut paling lama selesai 10 hari ke depan. 

Adapun tes DNA ini dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.  

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.

"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes dna ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim saat digunakan, Kamis.

Dia mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan  menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Awal kasus

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana, seorang selebgram dan mantan model majalah dewasa, mengklaim bahwa anak perempuannya berinisial CA adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Klaim tersebut memicu polemik besar yang kini memasuki ranah hukum dan menjadi perhatian nasional.

Lisa Mariana kemudian menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia menuntut pengakuan status anak dan menuntut ganti rugi: Rp 6,6 miliar (materiil) + Rp 10 miliar (immateriil).

Sementara Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp 105 miliar, atas dugaan fitnah dan kerugian reputasi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved