Jumat, 3 Oktober 2025

Kubu Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina: Terpidana Tapi Berkeliaran Bebas

Melalui laman resmi Mahkamah Agung, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang mana sudah inkrah sejak Mei 2019.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DIKRITISI KUBU ROY SURYO - Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Kubu Roy Suryo minta kejaksaan segera eksekusi Silfester. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi terpidana Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina

Melalui laman resmi Mahkamah Agung, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang mana sudah inkrah sejak Mei 2019.

Terpidana Silfester divonis pada tingkat kasasi atas kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

“Sampai hari ini kami belum mendengar ada kabar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengeksekusi putusan tersebut padahal kami sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 yang lalu,” kata Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Pihaknya menyayangkan seorang terpidana dibiarkan berkeliaran bebas.

Menurut Khozinudin, hal ini meruntuhkan wibawa negara hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Jangan sampai ada anggapan klien kami yang baru penyidikan saja dikejar-kejar begitu rupa dengan panggilan yang luar biasa tetapi orang yang sudah berstatus sebagai terpidana dan seharusnnya sudah di penjara justru masih bisa berkeliran bebas bahkan mendapatkan jabatan sebagai komisaris di BUMN," imbuhnya.

Khozinudi meminta kepada Silfester agar menyerahkan diri dan menunjukkan sikap sebagai warga negara yang patut terhadap hukum.

"Hormati konstitusi sekarang kau taat hukum datang serahkan diri kepada kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," imbuhnya.

Silfester Matutina berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia dikenal sebagai pengacara, pengusaha, dan aktivis politik. 

Lahir pada  19 Juni 1971, namanya mencuat sebagai pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Joko Widodo sejak Pilpres 2014.

Sejak saat itu dia aktif membela Jokowi yang terpilih jadi Presiden RI.

Silfester juga diangkat jadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved