Profil dan Sosok
PROFIL Muhammad Nazaruddin Bekas Bendahara Demokrat yang Jadi Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia
Berikut profil Muhammad Nazaruddin, yang mendeklarasikan partai baru bernama Partai Rakyat Indonesia (PRI).
MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menyatakan Nazaruddin terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
MA menilai Nazaruddin terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12b Undang-Undang Pemberantasan Tipikor, sesuai dakwaan pertama.
Jika di pengadilan tingkat pertama Nazaruddin hanya terbukti menerima suap saja, menurut MA, dia secara aktif melakukan pertemuan-pertemuan.
Nazaruddin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pun memvonis Nazaruddin bersalah dalam kasus tersebut dan menjatuhi hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Kini, Nazaruddin telah menghirup udara bebas sejak 14 Juni 2020.
Ia bebas dari Lapas Sukamiskin setelah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Tentang PRI
PRI mengusung semangat nasional religius, berlandaskan:
- Pancasila dan UUD 1945
- NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Dukungan penuh terhadap Astacita (Delapan Cita) dan tujuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto
- Dalam pernyataannya, Nazaruddin menyebut PRI sebagai kendaraan politik untuk mewujudkan visi Indonesia Emas bersama Presiden Prabowo.
Simbol dan Makna
PRI memiliki lambang kepala harimau putih yang dikelilingi oleh padi dan kapas:
Harimau putih: simbol harapan Indonesia menjadi "macan dunia"
Padi dan kapas: lambang ketahanan dan kemandirian pangan serta sandang
Nasional Religius adalah sebuah pendekatan ideologis dan politik yang menggabungkan semangat kebangsaan (nasionalisme) dengan nilai-nilai keagamaan (religiusitas).
Dalam konteks Indonesia, istilah ini merujuk pada pandangan bahwa cinta tanah air dan komitmen terhadap negara dapat berjalan seiring dengan keimanan dan ajaran agama.
Memiliki jiwa nasional religius, Partai Rakyat Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Lahirnya PRI juga sepenuhnya mendukung Astacita (Delapan Cita) Presiden Prabowo beserta tujuh program prioritasnya. Deklarasi kelahiran PRI ini menjadi langkah awal dan tekad kami untuk visi misi Indonesia maju menuju Indonesia Emas bersama Presiden Prabowo Subianto," ujar Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Profil dan Sosok
Sosok Pratu Johari Alfarizi, Prajurit Kostrad Gugur sebelum HUT TNI, Patah Leher Jatuh dari Tank |
---|
Profil Marsdya TNI Khairil Lubis, Jebolan AAU 1990 yang Kini Jabat Pangkogabwilhan II |
---|
Sosok Karlinah, Istri Wapres RI ke-4 Umar Wirahadikusumah yang Meninggal Dunia, Guru hingga Aktivis |
---|
Sosok Gubernur Banten Andra Soni, Khawatirkan Investasi Terdampak Imbas Udang Radioaktif di Serang |
---|
Sosok Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Viral, Gagap Baca UUD 45, Politisi juga Nelayan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.