Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan Abraham Samad Cs Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya periksa Roy Sury Cs di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (11/8/2025).

(Tangkap layar IST // YouTube Kompas TV)
ROY SURYO DIPERIKSA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memamerkan kaus bertuliskan Raja Jawa saat membeberkan analisis Ijazah UGM Jokowi, Senin (14/7/2025). Polda Metro Jaya periksa Roy Sury Cs di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (11/8/2025). (Tangkap layar IST // YouTube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Roy Suryo Cs kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah terlapor dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini Senin (11/8/2025) sebagai bagian dari penyidikan atas laporan Jokowi yang menuding sejumlah pihak telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebarkan informasi bahwa ijazah sarjananya dari UGM tidak sah.

"Sudah menerima panggilan (pemeriksaan) tapi waktunya variatif," ucap pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin kepada wartawan.

Khozinudin menyebut beberapa yang akan diperiksa di antaranya Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor).

Selain itu juga ada dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Baca juga: Ryaas Rasyid Yakin Ijazah Jokowi Palsu dan Tak Pantas Sarjana: Ijazah Disembunyikan Takut Terbongkar

Seluruh saksi yang diundang hadir memenuhi panggilan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, ketiga terperiksa memberikan pernyataan kepada awak media. 

"Hari ini pelapor atas indikasi pidana pengasutan dan hari ini saya bersama Bang Ade, dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan (ijazah palsu, red)," kata Silfester kepada wartawan.

Dia meyakini pemeriksaan ini final dalam tahap penyidikan sebelum nantinya penetapan tersangka

Silfester menilai bahwa kasus ijazah palsu Jokowi yang ditudingkan oleh Roy Suryo Cs sudah selesai. 

Gugatan di Solo dan Sleman, kemudian di Bareskrim juga sudah dihentikan.

"Yang di PN Solo itu kemarin itu sudah dibatalkan atau di NO istilahnya ya, ditolak lah oleh Majelis Hakim. Dan sebenarnya, hal yang sama sudah terjadi tiga kali nih," urai Silfester.

Menurutnya, pada 2022-2023 yang digugat oleh Bambang Tri, Hatta Taliwang di PTUN telah dicabut gugatannya.

Kemudian Rizal Fadillah yang melaporkan ke Bareskrim Polri juga ditolak.

"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," imbuhnya.

 

Ijazah Jokowi Disita

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kasus ini terkait tudingan ijazah palsu yang diduga dilakukan Roy Suryo dkk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

Baca juga: Relawan Jokowi Tunggu Telenovela Roy Suryo Cs Menangis

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

 

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jokowi Balas Roy Suryo soal Reuni UGM hingga Tak Pakai Seragam Biru

MASALAH IJAZAH - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025), dan Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025).
MASALAH IJAZAH - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025), dan Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TribunJogya/Hanif Suryo)

 

Latar Belakang Kasus

Roy Suryo dan sejumlah aktivis menggugat keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM

Jokowi melaporkan mereka ke polisi pada 30 April 2025

Polisi telah menyita ijazah S1 dan SMA Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik

Roy Suryo sempat menyindir penyimpanan ijazah Jokowi di Polda Metro dengan berkata, 

“Jangan sampai Polda Metro kebakaran, nanti hilang lagi”—merujuk pada kekhawatiran soal keamanan barang bukti.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved