Dugaan Korupsi Kuota Haji
Harta Yaqut Cholil Qoumas Rp13,7 M, Sosoknya Dicekal KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berikut harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi yang dicekal oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi haji.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.598.475.233
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 14.549.729.733
III. HUTANG Rp. 800.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.749.729.733
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975.
Ia merupakan anak dari KH. Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria yang dikenal dengan sapaan Gus Yaqut ini merupakan adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, sekaligus paman dari KH. Musthofa Bisri atau Gus Mus.
Yaqut mengenyam pendidikan dasar hingga menengah atas di kota kelahirannya.
Pria berusia 50 tahun ini memulai kiprah politiknya di PKB dan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang untuk periode 2004–2005.
Ia kemudian mencalonkan diri dalam Pilkada Rembang dan menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Yaqut Cholil Qoumas juga pernah memimpin Gerakan Pemuda Ansor sebagai Ketua Umum pada 2015–2020.
Pada 2014, Gus Yaqut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, namun tidak berhasil lolos.
Meski begitu, ia akhirnya duduk di kursi DPR RI periode 2014–2019 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja di era Presiden Jokowi.
Dalam Pemilu 2019, Yaqut kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019–2024.
Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama pada masa pemerintahan Jokowi mulai 23 Desember 2020 hingga 21 Oktober 2024.
(Tribunnews.com/Falza/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.