Kamis, 14 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Harta Yaqut Cholil Qoumas Rp13,7 M, Sosoknya Dicekal KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berikut harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi yang dicekal oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi haji.

Penulis: Falza Fuadina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. Berikut adalah harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Yaqut sendiri telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.

KPK akan menjerat para pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyasar perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara serta penyalahgunaan wewenang.

Lantas, berapakah harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang dicekal oleh KPK? Berikut informasinya, dikutip dari E-LHKPN.

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,7 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 20 Januari 2025.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Rembang dan Jakarta Timur, sebesar Rp9.520.500.000 atau Rp9,5 miliar.

Yaqut hanya memiliki dua kendaraan berupa mobil berjenis Mazda CX-5 tahun 2015 dan Toyota Alphard tahun 2024.

Sumber harta terbanyak kedua milik Yaqut berasal dari harta kas dan setara kas senilai Rp2,5 miliar.

Di sisi lain, Yaqut juga memiliki utang sebesar Rp800 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
  2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
  4. Tanah Seluas 1159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  5. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.210.000.000 

  1. MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 220.754.500

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan