Pemindahan Ibu Kota Negara
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran IKN Tahun 2026 Rp 6,3 Triliun
Sri Mulyani Indrawati mengungkap anggaran untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 6,3 triliun.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap anggaran untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Ia menerangkan alokasi RAPBN 2026 untuk proyek IKN sebesar Rp 6,3 triliun.
"Untuk IKN saya mungkin cek dulu ya. Ada nggak ya, saya tidak diberikan (Persentasi). Nanti saya tanya tim saya, IKN. Sedikit banyak anggaran yang muncul nanti saya sampaikan," kata Sri Mulyani pada konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
"Rp 6,3 triliun untuk IKN kalau nggak salah ya. Nanti kalau salah, saya koreksi lagi," jelasnya.
Angka tersebut menurun dibanding anggaran tahun 2025 sebesar Rp 13,5 triliun.
Baca juga: Perayaan HUT ke-80 RI di IKN Akan Diramaikan Penanaman Pohon hingga Pesta Rakyat
Menurut informasi, untuk menyelesaikan target pembangunan IKN tahun 2025-2029 masih dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.
IKN adalah proyek pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan, dengan target menjadi pusat pemerintahan pada 2028.
Baca juga: Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan tidak akan ada moratorium untuk pembangunan IKN.
"Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium dan pembangunan IKN justru dipercepat," kata Basuki ketika menerima kunjungan pihak Artha Graha Network di IKN, dikutip dari siaran pers pada Senin (4/8/2025).
Menurut Basuki, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pembangunan gedung Yudikatif dan Legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun.
"IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Basuki menjelaskan bahwa saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Sekarang kita berada di KIPP 1A, terdapat Istana, di sebelah kanan adalah Legislatif, dan di sebelah kiri adalah Yudikatif. Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun," ucapnya.
Sementara itu untuk KIPP 1B, ia menyebut pembangunannya sudah berjalan karena di sana telah ada beberapa investasi yang masuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.