Selasa, 19 Agustus 2025

Menteri PPPA Akui Banyak Desakan Publik Agar Roblox Diblokir karena Bahaya untuk Anak

Arifah Fauzi mengakui muncul banyak desakan publik agar game daring Roblox diblokir.

|
Tribunnews.com/ Rina Ayu
BATASI GADGET PADA ANAK . Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyatakan, gadget menjadi sumber kekerasan pada anak. Penggunaan gadget pada anak perlu diawasi oleh orang tua. Hal itu disampaikan saat ditemui di kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2026) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengakui muncul banyak desakan publik agar game daring Roblox diblokir.

Alasannya, permainan tersebut dinilai berdampak negatif terhadap anak-anak.

Roblox adalah platform permainan daring (online gaming platform) yang memungkinkan pengguna untuk membuat, memainkan, dan berbagi permainan yang dibuat oleh pengguna lain.

Diluncurkan pada tahun 2006 oleh Roblox Corporation, platform ini menawarkan ribuan permainan (disebut "experiences") yang dibuat oleh komunitas menggunakan alat pengembangan Roblox Studio.

Roblox baru-baru ini menuai kontroversi, terutama karena isu keamanan anak dan kebijakan moderasi platform.

Konten vulgar dan interaksi tidak pantas, seperti penggunaan Roblox sebagai “aplikasi kencan” oleh sebagian pengguna dewasa, menjadi sorotan.

Menurut Arifah, sebagian masyarakat menilai Roblox membuat anak-anak kehilangan fokus pada aktivitas lainnya dan hanya terpusat pada permainan.

“Kalau kita lihat dari pendapat masyarakat, memang banyak yang menghendaki untuk diblokir. Karena memang bagaimanapun itu dampaknya sangat berpengaruh untuk anak-anak. Terutama untuk anak-anak ya. Karena kalau kita lihat mereka tuh sampai lupa aktivitas yang lainnya karena terfokus pada game itu,” kata Arifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Meski begitu, Arifah menegaskan pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan. Saat ini, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan kajian terkait dampak permainan tersebut.

“Sedang, sedang. Kita dengan komdigi juga, dengan Mendikdasmen juga,” ujarnya.

Arifah menyebut opsi yang paling baik adalah melakukan perbaikan konten atau sistem terlebih dahulu. Namun, jika terbukti membahayakan, pemblokiran bisa menjadi langkah yang dipertimbangkan.

Baca juga: 10 Negara Ini Larang Gim Roblox, Indonesia Termasuk?

“Mungkin kalau masih bisa diperbaiki, bisa diperbaiki itu akan lebih baik. Tapi kalau memang sudah dinilai sangat mengganggu dan berdampak negatif, ya ada baiknya mungkin ditutup atau diblokir ya. Tapi kita lihat dulu lah, dikaji dulu,” tuturnya.

Terkait dugaan adanya konten kekerasan dalam permainan itu, Arifah menilai hal tersebut berbahaya bagi anak. Ia juga mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan gawai.

“Oh iya dong, kalau sesuatu yang berdampak pada menimbulkan kekerasan itu sangat membahayakan. Karena anak-anak kita ini kan kadang belum bijak dalam menggunakan gadget ya. Jadi harus ada pendampingan,” ucapnya.

Selain itu, ia menyoroti fitur percakapan (chat) dalam permainan daring. Menurutnya, potensi bahaya sangat bergantung pada isi komunikasi yang terjadi.

“Tergantung apa isi chatnya. Kalau misalkan itu suatu proses pembelajaran, baik-baik saja sih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan