Korupsi KTP Elektronik
Iuran Keamanan Rumah Setya Novanto di Pondok Indah Rp300 Ribu per Bulan, Sosok Ini yang Membayar
Nunu menjelaskan, dia sudah menjadi petugas keamanan kompleks tempat tinggal Setya Novanto sejak 35 tahun yang lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Setya Novanto kembali ramai diperbincangkan publik usai resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, per 16 Agustus 2025.
Diketahui, mantan Ketua DPR Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.
Satu dari beberapa rumah milik Setya Novanto berlokasi di Jalan Gedung Pinang Nomor PU 10-11-12, RT 13, RW 16, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rumah mewah tersebut tampak dijaga sejumlah orang, yang menurut pengakuan sejumlah pihak di lingkungan kompleks tersebut berasal dari kepolisian.
Pengamanan di kediaman Setya Novanto juga diperketat dengan adanya petugas keamanan kompleks di kawasan Pondok Indah tersebut.
Nunu (nama disamarkan), seorang petugas keamanan lingkungan sekitar mengatakan, terdapat iuran bulanan yang harus dibayarkan para penghuni perumahan mewah itu kepada pihak keamanan.
"Iya (iuran bulanan), Rp 300 (ribu) paling murah per bulan," kata Nunu, saat ditemui Tribunnews.com, pada Senin (18/8/2025).
Nunu menjelaskan, dia sudah menjadi petugas keamanan kompleks tersebut sejak 35 tahun yang lalu.
Menurutnya, Setya Novanto dan keluarganya sudah tinggal di Pondok Indah jauh sebelum Nunu mulai bekerja sekitar tahun 1991 di kompleks tersebut.
Ia kemudian mengatakan, pembayaran iuran keamanan dari pihak Setya Novanto selalu berjalan lancar.
Ia menambahkan, pembayaran iuran keamanan itu biasanya dilakukan oleh staf keuangan Setya Novanto kepada pihak petugas keamanan kompleks.
"Lancar aja (pembayaran iuran keamanan). Kan di situ mah bagian keuangannya ada. Banyak orang di situ (rumah Setya Novanto," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nunu menuturkan, hubungan antar para penghuni di kompleks tersebut kurang begitu terjalin.
Bahkan, menurutnya, pihak keamanan kompleks baru dibutuhkan ketika ada masalah tertentu yang terjadi di lingkungan.
"Kalau di sini mah susah, kalau ada masalah baru kita (petugas keamanan) dilibatkan, kalau enggak ada, ya bodo amat begitu," jelasnya.
"Yang penting, gue (penguni) bayar Rp300 (ribu), gue mau aman," pungkasnya.
Rumah Setya Novanto di Pondok Indah Dijaga Polisi
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto telah resmi bebas bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Namun, keberadannya masih belum diketahui hingga saat ini termasuk rumah mewahnya yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Reporter Tribunnews.com mendatangi rumah di Jalan Kartika Utama kavling PU 16-17 dan di Jalan Gedung Pinang kavling PU 10-11-12. Terdapat tiga rumah berukuran besar yang poisisinya saling membelakangi.
Dari informasi yang diterima, rumah di Jalan Kartika Utama kavling PU 16 tersambung dengan rumah di di Jalan Gedung Pinang kavling PU 10-11-12.
Dua rumah berada di Jalan Kartika Utama. Di rumah Kavling PU 16, terdapat pagar warna hitam yang cukup tinggi berdampingan dengan tembok yang menutupi bagian dalam rumah.
Selanjutnya, di bagian dalam, terlihat ada sebuah garasi mobil dengan pintu utama di sampingnya. Di bagian pojok kanan rumah terlihat ada taman kecil dengan pohon yang rimbun.
Sementara rumah kavling PU 17, terlihat sedikit kurang terawat dengan warna cat krem yang sedikit memudar. Rumah itu diduga menjadi tempat olahraga pilates.
Hal ini terlihat dari pelang berwarna hitam yang berdiri di bagian depan rumah bertuliskan N studio pilates, fitnes and boutique serta pilates mind.
Selanjutnya, rumah yang berada di Jalan Gedung Pinang terdapat tiga kavling yakni PU 11,12,13 yang dijadikan satu rumah besar berwarna krem dan putih dengan beberapa pilar besar menghiasi bagian depannya.
Memang model bangunan rumah-rumah tersebut terlihat seperti rumah lama, namun bentuk rumah masih terlihat besar dan mewah.
Dalam hal ini, penjaga rumah rumah-rumah tersebut membantah jika ketiga rumah itu milik Setya Novanto. Padahal, warga sekitar dan petugas keamanan komplek membenarkan rumah itu milik Setya Novanto.
Bahkan, seorang pedagang yang berjualan tak jauh dari rumah besar Setya Novanto mengatakan jika rumahnya saat ini dijaga oleh anggota kepolisian.
"Biasanya kan Brimob yang jaga (rumah Setya Novanto) terus, Brimob semua di situ," kata pedagang yang akrab disapa Pakde (nama disamarkan) kepada Tribunnews.com, Senin (18/8/2025).
Tak jarang, kata Pakde, anggota Brimob itu juga membeli rokok maupun kopi di warung kecil miliknya. "Sering kok beli rokok, sama beli kopi di sini," tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Nunu (nama disamarkan), seorang petugas keamanan komplek yang mengatakan rumah Setya Novanto itu dijaga aparat kepolisian.
Aparat kepolisian berjaga di rumah di jalan Gedung Pinang karena memang kerabat Setya Novanto lebih aktif keluar masuk dari lokasi bagian rumah itu.
"Iya yang aktif keluar masuk dari rumah yang 3 kavling itu. Ada polisi yang jaga, ada sekuriti juga," ungkap Nunu.
Bahkan, Pakde dan Nunu kompak jika setiap harinya ada patwal yang melakukan pengawalan untuk keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
"Itu kan anaknya pakai patwal, lewat sini, sore atau pagi, nanti kalau ada patwal ada mobil Rubiccon ya dia (anaknya Setya Novanto). Tapi saya kurang paham siapa namanya," ucap Pakde.
Diketahui, anak Setya Novanto yakni Gavriel Putranto Novanto menjadi memang menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029 yang diketuai Utut Adianto dari fraksi PDIP.
Komisi ini membidangi urusan pertahanan, luar negeri, dan informatika.
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas Mashudi mengatakan, politikus Setya Novanto masih wajib lapor usai mendapatkan pembebasan bersyarat.
Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat per tanggal 16 Agustus 2025.
"Ada, (Setya Novanto) ada wajib lapor ada sampai 2029," kata Mashudi, saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Terkait teknis pelaksanaannya, Mashudi menjelaskan, mantan Ketua DPR yang terlibat kasus korupsi tersebut dapat melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) satu kali dalam satu bulan.
"Ya dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa. Sebulan sekali," jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan, apabila setelah diberikan pembebasan bersyarat terdapat pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto, maka status bebas bersyarat itu berpotensi dicabut.
"Yang pasti akan dicabut. Kalo menurut ketentuan daripada permen-nya, undang-undangnya," tutur Mashudi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, total remisi hukuman yang didapatkan Setya Novanto sebanyak 28 bulan 15 hari.
"28 bulan 15 hari," ujarnya.
Seperti diketahui, Peninjauan Kembali yang diajukan Setya Novanto dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Hasilnya, hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar itu dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara.
Tak hanya pidana penjara, Novanto juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke Penyidik KPK.
Hak Novanto menduduki jabatan publik juga dicabut selama dua tahun dan enam bulan. Hal ini berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidana.
Baca juga: Warga Sebut Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah Pernah Jadi Tempat Syuting Sinetron Si Cecep
Untuk diketahui, Setya Novanto disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.
Korupsi KTP Elektronik
| Bebasnya Setya Novanto Dinilai Jadi Kado Menyakitkan bagi Indonesia, Prabowo Diminta Bertindak Tegas |
|---|
| Golkar Akan Berikan Posisi ke Setya Novanto Jika Kembali Aktif Berpolitik |
|---|
| Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
|---|
| Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
|---|
| Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.