Senin, 18 Agustus 2025

Kado HUT Ke-80 RI: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi, Ribuan Langsung Bebas

Pemberian remisi ini secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025)

Istimewa
REMISI HUT RI - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang hari ini, Minggu (17/8/2025) menggelar penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada 53 warga binaan. Mereka adalah bagian dari 375.025 warga binaan di seluruh Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sebanyak 375.025 warga binaan di seluruh Indonesia mendapatkan kado istimewa pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Pemerintah, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan Remisi Umum (RU), Remisi Dasawarsa (RD), serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi narapidana dan anak binaan.

Pemberian remisi ini secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025) dan diikuti serentak di seluruh Indonesia. 

Dari total penerima, sebanyak 8.485 orang dapat langsung menghirup udara bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan hukuman. 

Baca juga: 53 Napi Lapas Pemuda Tangerang Bersujud Syukur Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa 2025

Menurutnya, ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri.

"Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen Warga Binaan untuk memperbaiki diri," ujar Mashudi saat membacakan sambutan menteri. 

Ia menambahkan bahwa seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang berlaku.

Dari total 179.312 narapidana penerima Remisi Umum (RU), sebanyak 3.917 di antaranya langsung bebas. 

Sementara itu, dari 192.983 penerima Remisi Dasawarsa (RD) yang diberikan khusus setiap sepuluh tahun, 4.186 orang dinyatakan langsung bebas.

Selain sebagai motivasi bagi warga binaan, kebijakan ini juga membawa dampak positif bagi negara. 

Dirjenpas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini berhasil menghemat anggaran makan warga binaan secara signifikan, yakni mencapai Rp639,1 miliar.

"Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif," kata Mashudi.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. 

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun, yang turut hadir, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program pembinaan di dalam maupun di luar lapas.

Pada kesempatan yang sama, turut diluncurkan kerja sama Lapas Salemba dengan BPJS Kesehatan dan penyerahan penghargaan dari Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, kepada petugas dan warga binaan yang aktif sebagai penggerak olahraga.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan