Profil dan Sosok
Sosok 9 Narapidana Kasus Korupsi-Pembunuhan Dapat Remisi: Ada John Kei, Shane Lukas, Ahmad Fathanah
Sosok sembilan narapidana yang menerima remisi dalam rangka HUT ke-80 RI, Setya Novanto hingga John Kei.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sosok sembilan narapidana yang menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Pemberian remisi tersebut dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).
Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat tertentu.
Sejumlah narapidana kasus korupsi hingga penganiayaan dan pembunuhan mendapat remisi, termasuk John Kei, Gregorius Ronald Tannur, Shane Lukas, dan Ahmad Fathanah.
John Kei divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nus Kei di Tangerang dan perusakan rumah di Cipondoh pada tahun 2020.
Sementara Gregorius Ronald Tannur adalah terpidana kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di Surabaya pada Oktober 2023.
Ronald Tannur divonis 5 tahun. Ia menjalani masa tahanan sejak Oktober 2024.
Kepala Lapas Salemba, Mohamad Fadil, menjelaskan sebanyak 1.555 narapidana di lapas tersebut yang mendapatkan remisi.
Menurutnya, ini bukan hadiah, melainkan bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani hukuman.
"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathanah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
Fadil mengatakan, besaran remisi yang diterima oleh para narapidana tersebut mencapai 90 hari atau tiga bulan.
Baca juga: Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil
Pemberian remisi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya karena para warga binaan dinilai telah berkelakuan baik.
Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan potensi risiko.
Pemberian remisi merupakan bagian dari program remisi umum yang diberikan pemerintah setiap tanggal 17 Agustus kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Sosok 9 Narapidana yang Dapat Remisi
1. Ahmad Fathanah
Nama Ahmad Fathanah mencuat dalam kasus korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang pada tahun 2013.
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Ronald Tannur, Anak Eks Anggota DPR Dapat Remisi, Belum Setahun Ditahan Kasus Pembunuhan Dini |
---|
Profil Sachrudin, Wali Kota Tangerang Beri Kado Diskon PBB dan BPHTB di Momen HUT ke-80 RI |
---|
Profil Setya Novanto, Eks Ketua DPR Terjerat Kasus KTP Elektronik Ditahan 2017 Kini Bebas Bersyarat |
---|
Profil Afra Hasna Nurhaliza, Setter sekaligus Kapten Timnas Voli Indonesia di Piala Dunia Voli 2025 |
---|
Kolonel Pnb Sunar Adi Wibowo, S.T., M.Han. |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.