Korupsi KTP Elektronik
Warga Sebut Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah Pernah Jadi Tempat Syuting Sinetron Si Cecep
Fandi mengatakan rumah mewah Setya Novanto di Pondok Indah dahulu kerap menjadi lokasi syuting film atau sinetron.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah besar mewah yang berada di Jalan Gedung Pinang Kavling PU 10, 11, dan 12, Pondok Indah, Jakarta Selatan milik mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto disebut kerap dijadikan tempat syuting film.
Hal ini diungkap oleh seorang warga bernama Fandi (nama disamarkan) sambil membenarkan jika rumah tersebut saat ini masih merupakan rumah Setya Novanto.
Pembenaran itu dilontarkan karena petugas keamanan di rumah tersebut yang menepis jika rumah dengan beberapa pilar besar di bagian depan rumahnya bukan milik terpidana kasus korupsi e-KTP itu.
Awalnya, Fandi bertanya-tanya soal bebas bersyaratnya Setya Novanto yang seharusnya masih mendekam di penjara hingga 2029 mendatang.
"Iya tahu saya, kemarin baca beritanya udah bebas ya. Enak banget ya, padahal korupsinya Triliunan," kata Fandi saat ditemui Tribunnews di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut soal bebas bersyarat yang didapat oleh Setya Novanto. Sebagai warga biasa, dia mengaku tak mau berkomentar lebih jauh.
Dia hanya mengatakan rumah mewah Setya Novanto itu dahulu kerap menjadi lokasi syuting film.
"Yang saya tahu, rumah itu juga dipakai syuting. Film Si Cecep (sinetron Si Cecep) dulu. Sudah jadi rumah pak Setnov pas syuting," ucapnya.
Sinetron 'Si Cecep' adalah salah satu tayangan televisi Indonesia yang populer pada awal 2000-an, khususnya tahun 2004 hingga 2005.
Anjasmara yang berperan sebagai Cecep dikenang karena pesan moralnya yang kuat, terutama tentang kasih sayang anak kepada orang tua, kerja keras, dan ketulusan hati.
Sementara itu, seorang pedagang yang akrab dipanggil Pakde tak mengetahui secara pasti apakah Setya Novanto menempati rumah mewah tersebut apa tidak.
Hal ini karena penjagaan rumahnya sangat ketat hingga ada anggota kepolisian yang berjaga.
"Biasanya kan Brimob yang jaga terus. Iya Brimob semua di situ. Itu kan anaknya pakai Patwal, lewat sini, sore atau pagi nanti kalau ada Patwal ada mobil Rubiccon ya dia (anaknya Setya Novanto)," ucapnya.
Diketahui, salah satu anak anak Setya Novanto yakni Gavriel Putranto Novanto memang menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029 yang diketuai Utut Adianto dari fraksi PDIP.
Komisi ini membidangi urusan pertahanan, luar negeri, dan informatika.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas Mashudi mengatakan, politikus Setya Novanto masih wajib lapor usai mendapatkan pembebasan bersyarat.
Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat per tanggal 16 Agustus 2025.
"Ada, (Setya Novanto) ada wajib lapor ada sampai 2029," kata Mashudi, saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Terkait teknis pelaksanaannya, Mashudi menjelaskan, mantan Ketua DPR yang terlibat kasus korupsi tersebut dapat melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) satu kali dalam satu bulan.
"Ya dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa. Sebulan sekali," jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan, apabila setelah diberikan pembebasan bersyarat terdapat pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto, maka status bebas bersyarat itu berpotensi dicabut.
"Yang pasti akan dicabut. Kalo menurut ketentuan daripada permen-nya, undang-undangnya," tutur Mashudi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, total remisi hukuman yang didapatkan Setya Novanto sebanyak 28 bulan 15 hari.
"28 bulan 15 hari," ujarnya.
Seperti diketahui, Peninjauan Kembali yang diajukan Setya Novanto dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Hasilnya, hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar itu dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara.
Tak hanya pidana penjara, Novanto juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke Penyidik KPK.
Hak Novanto menduduki jabatan publik juga dicabut selama dua tahun dan enam bulan. Hal ini berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidana.
Baca juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Eks Penyidik KPK: Kado Kemerdekaan yang Menyakitkan
Untuk diketahui, Setya Novanto disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.
Korupsi KTP Elektronik
| Golkar Akan Berikan Posisi ke Setya Novanto Jika Kembali Aktif Berpolitik |
|---|
| Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
|---|
| Setya Novanto Dapat Diskon Vonis, Remisi, Bebas Bersyarat, Feri Amsari: Hukum Tajam ke Orang Kecil |
|---|
| Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran |
|---|
| KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri soal Perkembangan TPPU Setya Novanto |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.