Kamis, 21 Agustus 2025

Fit and Proper Test Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat Disebut Mirip Kasus Aswanto

Proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim Mahkamah Konstitusi Inosensius dinilai merusak tradisi seleksi hakim konstitusi di DPR.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
CALON HAKIM MK - Calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ia menyampaikan visi dan misi sebagai calon hakim MK. 

Penunjukan ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022). 

Alasan DPR mencopot Aswanto dikarenakan kinerja hakim konstitusi itu mengecewakan lantaran kerap membatalkan produk undang-undang dari DPR. 

Aswanto merupakan hakim konstitusi yang dulunya terpilih dari usulan DPR.

Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar rapat paripurna, Kamis (21/8/2025), dengan salah satu agendanya adalah pengesahan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Besok ada rapat paripurna, jadi tadi kan Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) sudah bilang jam 1 besok. Jadi besok ada rapat paripurna, dan kita tahu juga tadi di Komisi 3 ada fit proper terkait dengan calon hakim Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat paripurna ini akan digelar setelah Komisi III DPR menyetujui Inosentius sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat.

Persetujuan tersebut dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, dalam rapat pleno setelah uji kelayakan.

"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Lola.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kemudian menanyakan kepada peserta rapat mengenai persetujuan tersebut. 

"Apakah disetujui?" tanyanya, yang disambut jawaban serempak "Setuju" oleh anggota yang hadir.

Sosok Inosentius Samsul

Inosentius Samsul menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas usulan DPR RI, menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.

Inosentius Samsul lahir di Pembe, Manggarai Timur, NTT pada 10 Juli 1965.

Pendidikan:

S1 Hukum Tata Negara – Universitas Gadjah Mada (UGM), 1989

S2 Hukum – Universitas Tarumanagara, 1997

S3 Hukum – Universitas Indonesia (UI), 2003

Karier Profesional

  • Sekretariat Jenderal DPR RI sejak 1990, dimulai sebagai Penata Muda
  • Peneliti Bidang Hukum selama dua dekade (1995–2015)
  • Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR (2015–2020)
  • Kepala Badan Keahlian DPR (2020–2025)
  • Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk sejak Mei 2025

Visi sebagai Hakim MK

Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Inosentius menegaskan bahwa ia ingin menjaga MK sebagai lembaga:

  • Merdeka: bebas dari intervensi politik atau kelompok tertentu
  • Akuntabel: menghasilkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Terpercaya: menjadi benteng terakhir pencari keadilan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan