Kamis, 21 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

OTT Wamenaker, Komisi III DPR: Bukti Prabowo Tak Lindungi Anak Buahnya

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai Prabowo tidak melindungi anak buahnya yang terseret kasus hukum.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
OTT WAMENAKER — Pemandangan tak biasa tersaji di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8/2025). Halaman hingga lobi gedung antirasuah itu mendadak berubah menjadi showroom dadakan, memamerkan deretan mobil dan motor mewah hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan apresiasi dari kalangan parlemen terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai Prabowo tidak melindungi anak buahnya yang terseret kasus hukum.

“Beliau tidak menggunakan kewenangannya untuk mencegah proses hukum. Ini cukup mengejutkan, tapi sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Nasir menegaskan bahwa Prabowo tidak melakukan intervensi terhadap KPK, bahkan ketika yang terjerat adalah pejabat di kabinetnya.

“Ini menjadi pesan penting bahwa KPK tetap bekerja secara independen, tanpa tekanan dari kekuasaan,” tambah politisi PKS itu.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, di Jakarta. Operasi ini berlangsung sejak Rabu malam (20/8/2025) dan melibatkan sekitar 20 orang.

Baca juga: Mahfud Puji KPK usai OTT Noel, Sebut Sudah Lepas dari Belenggu Politik

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Immanuel, seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan serta beberapa pihak lain turut diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan