Seleksi Hakim Konstitusi
Profil Inosentius Samsul Hakim MK yang Baru, Gantikan Arief Hidayat
Simak profil Inosentius Samsul yang kini resmi dipilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR RI, dirinya menggantikan Hakim Arief Hidayat
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Inosentius Samsul menjadi hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Inosentius Samsul menggantikan Prof Arief Hidayat yang segera pensiun pada 3 Februari 2026 mendatang.
Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi sejak 2010. Pada Februari 2026 nanti, usianya genap 70 tahun.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, usia tersebut merupakan batas akhir masa jabatan hakim konstitusi.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada 20 Agustus 2025, berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rpat Komisi III DPR RI."
"Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI menggantikan hakim konstitusi prof Arief Hidayat," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Kamis.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan para anggota DPR.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Cucun.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Dengan demikian, calon tunggal yang diajukan DPR ini resmi dipilih menjadi hakim MK.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Lantas, siapa sebenarnya Inosentius Samsul?
Profil Inosentius Samsul
Inosentius Samsul merupakan putra kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965.
Sebelum dipilih sebagai Hakim MK, Inosentius Samsul menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR yang tugasnya ikut dalam proses pembentukan undang-undang dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.
Moncernya karier Inosentius Samsul berkat kerja kerasnya belajar.
Dilansir Pos-Kupang.com, sejak kecil, Inosentius Samsul bersekolah di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di NTT.
Ia lalu memilih merantau untuk belajar di S1 Jurusan Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1989.
Setelah itu, ia mengambil gelar S2 Jurusan Hukum Universitas Tarumanegara dan lulus pada 1997.
Di tahun 2003, Inosentius Samsul lulus S3 Jurusan Hukum dari Universitas Indonesia (UI).
Inosentius Samsul mengawali kariernya di DPR sebagai Penata Muda pada 1990.
Pada 1990–1995, Inosentius Samsul menjadi Staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Setelah itu, ia dipercaya menjabat sebagai Peneliti Bidang Hukum DPR RI pada 1995, selama sepuluh tahun, sampai 2015.
Ia lalu menjadi Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020).
Namanya selalu terlibat dalam banyak penyusunan dan pembahasan undang-undang di DPR, seperti revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi UU MK, hingga RUU Cipta Kerja.
Hingga akhirnya, Inosentius Samsul diminta untuk menjadi Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI tahun 2020 sampai sekarang.
Inosentius Samsul juga mengembangkan dunia bisnis di bidang bahan bangunan.
Ia adalah Komisaris Utama di PT Semen Baturaja Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada 27 Mei 2025.
Kini, Inosentius Samsul telah resmi dipilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Putra NTT Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(Pos-Kupang.com/Edi Hayong)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.