Jumat, 22 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

6 Fakta OTT Immanuel Ebenezer, Barang yang Disita hingga Status Hukum Wamenaker Diumumkan Hari Ini

6 fakta Wamenaker Immanuel Ebenezer terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Choirul Arifin/Tribunnews.com
OTT KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di acara wisuda ke-28 Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta, 2 November 2024. Berikut 6 fakta Wamenaker Immanuel Ebenezer terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

Juru Bicara KPK menyatakan, hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaAllah besok siang," ucap  Budi Prasetyo.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

6. Sikap Istana, Menaker dan Pihak Gerindra soal OTT Immanuel Ebenezer

- Istana: Jika Terbukti, Akan Ada Pergantian Wamenaker

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, telah merespons kasus yang menjerat Ebenezer.

"Mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, Immanuel Ebenezer Tak Kaget Jika Nasibnya seperti Abraham Samad: Saya Kritis

Prasetyo lantas menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk terus berhati-hati dalam mengemban jabatan. 

Dikatakan Prasetyo, Presiden Prabowo menekankan jajaran kabinetnya tidak boleh menyalahgunakan amanah yang diberikan. 

"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," lanjut Prasetyo. 

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi juga menyebut, Presiden Prabowo telah mendapatkan informasi terkait OTT Immanuel Ebenezer

Oleh sebab itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK.

Presiden pun mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Mantan Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman itu.

"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Mensesneg.

"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," imbuhnya. 

- Menaker Hormati Proses Hukum

Hal senada juga disampaikan Menaker, Yassierli. 

Melalui keterangan pers pada Kamis kemarin, Yassierli menyayangkan peristiwa yang menjerat anak buahnya, Immanuel Ebenezer

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan