OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Kasus Pemerasan Immanuel Ebenezer Dinilai Jadi Ajang Pembuktian Konsistensi Prabowo Berantas Korupsi
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai kasus pemerasan Immanuel Ebenezer jadi ajang pembuktian komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
Serta yang terbaru soal adanya tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada anggota DPR.
Lalu jika ada pejabat yang melakukan korupsi ditengah segala isu ekonomi ini dan bisa bebas karena bantuan presiden, maka tak heran jika hal ini akan memicu amarah publik.
"Kalau itu terjadi bisa jadi sentimen masyarakat, sentimen publik dan amarah publik itu bisa jadi memuncak. Karena hari ini juga publik sedang kesal efisiensi anggaran."
"Di sisi yang lain terjadi kenaikan gaji dalam hal ini bukan gaji ya, (tunjangan) rumah anggota dewan. Jadi, take home pay-nya itu luar biasa besar anggota dewan dan di sisi yang lain ternyata Wamen korupsi," imbuh Efriza.
Baca juga: Ray Rangkuti Sebut OTT Terhadap Wamenaker Noel Tunjukkan Hubungan Prabowo-Jokowi Semakin Berjarak
Noel Minta Amnesti ke Prabowo
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Permintaan amnesti ini diungkap Noel selang satu jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Prabowo Harus Tolak Permintaan Amnesti Noel Untuk Beri Efek Jera
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.
Permintaan amnesti dari Noel ini pun memicu banyak komentar publik hingga pihak Istana.
Pihak Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi permintaan amnesti yang diajukan oleh Immanuel Ebenezer.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Terseret OTT KPK, MAKI Ingatkan Presiden Prabowo Tak Beri Amnesti
Ia menekankan, sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.