Selasa, 16 September 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Ni Luh Djelantik ke Eks Wamenaker: Belajar dari Kesalahan ya Noel, Sekolah Kehidupan Depan Matamu 

Ni Luh Djelantik sindir sekaligus beri semangat ke Noel yang jadi tersangka KPK: sekolah kehidupan di depan matamu, hadapi dengan semangat!

Instagram @niluhdjelantik/Tribunnews/Jeprima
KASUS PEMERASAN NOEL - Anggota DPD RI, Ni Luh Djelantik menyoroti penetapan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rakyat Indonesia beberapa hari ini disugukan pemberitaan penetapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik ikut menyoroti nasib Noel yang jadi tersangka dan langsung ditahan oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Ni Luh Djelantik mengaku prihatin sekaligus melontarkan sindiran kepada Noel yang baru saja diumumkan menjadi tersangka dan mengenakan rompi oranye KPK pada Jumat (22/8/2025).

“Semoga belajar dari semua kesalahan ya Noel. Sekolah kehidupan sebenarnya kini ada di depan matamu. Hadapi dengan kuat dan penuh semangat,” tulis Ni Luh Djelantik di unggahan Instagramnya pada Jumat (22/8/2025).

 

Ni Luh Djelantik Kenang Noel Pernah Ejek Anak Bangsa

Ni Luh mengenang bahwa Noel pernah mengejek anak-anak bangsa yang memilih berjuang di luar neger lantaran telah merasa muak dengan pemerintah di negeri ini. 

Para pejabatnya pun dinilai Ni Luh Djelantik belum memahami arti sila kelima Pancasila. 

“Seperti saat kamu mengejek anak-anak bangsa yang memutuskan berjuang di luar negeri, karena bagi mereka negeri ini dan oknum pejabatnya belum paham arti sila ke-5 Pancasila,” sindir Ni Luh Djelantik.

Baca juga: Menolak Lupa Jejak Viral Eks Wamenaker Noel Gebrak Meja saat Sidak Ijazah Kini Nangis di KPK

 

Ni Luh Djelantik Tegur Keras Noel soal Tagar #kaburajadulu

Sebelumnya, Ni Luh juga pernah menegur keras Noel yang sempat menganggap sepele tagar #kaburajadulu di media sosial beberapa bulan silam. 

Pada Februari 2025 silam, Noel menanggapi tren tagar yang mendorong banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri. 

Namun, tanggapannya dianggap kontroversial. 

"Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," ujarnya di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta. 

Sontak, pernyataan Noel memantik amarah dari berbagai pihak, termasuk Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik

Ia mempertanyakan kapasitas dan integritas Noel sebagai pejabat tinggi. 

"Siapa sih orang ini? Apa kapasitasnya sebagai wamen? Apa prestasinya hingga diangkat jadi wamen? Serius nanya," tulis Ni Luh di akun Instagramnya. 

Baca juga: Apa Itu Sertifikasi K3? Mengapa Bisa Jadi Objek Transaksi Haram Berujung  OTT KPK?

Ni Luh melanjutkan pejabat negara harus menghormati rakyat yang menggaji mereka. 

Tagar #kaburajadulu, kata Ni Luh, semestinya menjadi momentum instropeksi pemerintah bukan dijadikan bahan lelucon pejabat tinggi. 

Ucapan itu justru membuat generasi muda kian muak terhadap pemerintah.

Ni Luh pun meminta agar Noel menjaga lisannya.

"Kamu itu pembantunya presiden. Hormati rakyat yang menggajimu. Tahu diri sedikit bisa kan?" pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, munculnya #KaburAjaDulu merupakan tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan pekerjaan yang lebih baik bagi WNI.

"Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia tidak memungkiri bahwa kesempatan bagi WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka.

Yassierli pun tak masalah apabila WNI ingin bekerja di luar negeri lalu kembali ke Indonesia demi membangun negeri.

"Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya," ujar Yassierli.

"Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah," kata dia melanjutkan.

Adapun fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.

 

Kini Noel Jadi Tersangka

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengumumkan tersangka kasus korupsi terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengumumkan tersangka kasus korupsi terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.

Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat

KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.

Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto,  dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker  tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.

BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.

KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

(tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ni Luh Djelantik Sindir Wamenaker Noel Jadi Tersangka KPK: Sekolah Kehidupan Sudah di Depan Matamu

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan