Jumat, 22 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Apa Itu Sertifikasi K3? Mengapa Bisa Jadi Objek Transaksi Haram Berujung  OTT KPK?

Publik bertanya, apa itu sertifikasi K3? mengapa bisa jadi objek transaksi haram yang berujung pada OTT Wamenaker Noel. 

DOK TRIBUNNEWS
WAMENAKER DITANGKAP KPK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, di Jakarta. Publik bertanya, apa itu sertifikasi K3? Mengapa bisa jadi objek transaksi haram yang berujung pada OTT Wamenaker Noel.  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kali ini tidak kaleng-kaleng, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring dalam operasi senyap pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Immanuel Ebenezer atau Noel diduga terlibat kasus pemerasan sertifikasi K3. 

Kasus ini sangat disorot, mengingat sertifikasi K3 sangat krusial bagi dunia kerja.

Ditambah lagi barang bukti yang disita KPK nilainya fantastis, mulai dari mobil hingga motor mewah. 

Publik pun banyak bertanya, apa itu sertifikasi K3? 

Mengapa ia bisa menjadi objek transaksi haram yang berujung pada OTT?

Baca juga: Wapres Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker Noel: Hormati Independensi KPK

Memahami pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi kunci untuk melihat betapa berbahayanya praktik korupsi di sektor ini.

Berikut ulasan tentang apa itu sertifikasi K3 di Indonesia.

 

Mengenal Sertifikasi K3

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah sebuah sistem dan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuannya sangat mulia, yaitu melindungi setiap tenaga kerja agar selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di lingkungan kerja.

Landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Baca juga: Kaesang soal Wamenaker Noel Ditangkap KPK: Harusnya Berikan Sebanyaknya untuk Rakyat Bukan Merampas

Sertifikasi K3 adalah bukti pengakuan atau sertifikat yang diberikan kepada perusahaan, individu (ahli K3), atau sistem manajemen.

Sertifikat ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kelayakan K3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagi perusahaan, memiliki sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) seringkali menjadi syarat wajib untuk mengikuti tender-tender besar.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan