Senin, 25 Agustus 2025

Total 1.300 Napi High Risk Telah Dipindahkan Ke Nusakambangan Sejak Oktober 2024

1.300 narapidana high risk telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security Nusakambangan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
NUSAKAMBANGAN - Proses pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lapas Nusakambangan Jawa Tengah oleh petugas. Para WBP akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security. 

"Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil assesment. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik," katanya.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibagi dalam tiga kategori yakni risiko tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah.

Kategori ini didasarkan pada penilaian terhadap perilaku, jenis tindak pidana, masa pidana, dan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban lembaga. 

Warga binaan dengan risiko tinggi biasanya merupakan narapidana kasus berat seperti terorisme, narkotika dalam jaringan besar, atau kejahatan dengan kekerasan, serta memiliki potensi tinggi untuk melarikan diri atau mengganggu keamanan. 

Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia.

Pulau yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap ini telah dijadikan pulau penjara sejak masa pemerintahan Belanda.

Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan.

Tetapi kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Kembang Kuning, dan Lapas Permisan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan