Pengakuan Pemotor Nekat Masuk Tol Semarang-Batang, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
Motor nekat masuk Tol Batang–Semarang via GT Kandeman, cepat diamankan petugas JSB demi keselamatan pengguna jalan.
Ringkasan Berita:
- Sebuah motor masuk Tol Batang–Semarang lewat GT Kandeman, Batang, Jumat (15/5/2026) siang.
- Petugas JSB segera menghentikan pengendara yang terdeteksi CCTV di KM 352 A.
- Motor diamankan di KM 353 A dengan bantuan pengguna tol.
- Pengendara diberi pembinaan dan edukasi larangan motor masuk tol
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah sepeda motor nekat memasuki ruas Jalan Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan langsung mendapat penanganan cepat dari petugas PT Jasamarga Semarang Batang (JSB).
Baca juga: Demo Kawal Putusan MK Masuk Jalan Tol, Pengendara Diminta Hindari Ruas Tol Dalam Kota
Motor Masuk Jalan Tol
Direktur Utama PT JSB, Nasrullah, menjelaskan petugas gerbang tol awalnya melihat satu unit kendaraan roda dua masuk ke jalur entrance GT Kandeman.
Mengetahui adanya motor yang masuk ke area tol, petugas langsung melakukan pemanggilan dan berupaya menghentikan pengendara tersebut.
“Informasi juga langsung diteruskan kepada petugas Mobile Customer Service (MCS), petugas keamanan, dan Sentra Komunikasi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Nasrullah kepada Tribunjateng, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, sepeda motor itu terdeteksi berada di KM 352 A sekitar pukul 12.35 WIB dan melaju ke arah timur.
Petugas patroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengendara di sekitar KM 353 A dengan bantuan pengguna jalan tol lainnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pengendara beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Kantor GT Kandeman guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Pengakuan Pemotor
Dari hasil pemeriksaan, pengendara mengaku tidak menyadari telah memasuki ruas tol. Ia juga mengaku tidak mendengar teguran dari petugas maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pengendara diberikan pembinaan dan edukasi terkait larangan kendaraan roda dua melintas di jalan tol sesuai aturan yang berlaku.
Petugas juga mengimbau pengendara agar tidak mengulangi kejadian serupa demi keselamatan bersama.
PT Jasamarga Semarang Batang turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden tersebut.
Pihak pengelola tol menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di area gerbang tol untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, pengguna jalan tol juga diimbau selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Mengenal Jalan Tol Semarang–Batang
Jalan Tol Semarang–Batang menjadi salah satu ruas penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan wilayah barat hingga timur Pulau Jawa. Jalan tol sepanjang 75 kilometer ini menghubungkan Kota Semarang dengan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Motor-nekat-masuk-Tol-BatangSemarang-via-GT-Kandeman.jpg)