Rabu, 27 Agustus 2025

Wapres Respons Usulan DPR Soal Gerbong Tempat Merokok: Maaf Ada yang Lebih Prioritas

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons usulan anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh.

|
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
GERBONG MEROKOK - Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah Minggu (24/8/2025). Ia merespons usul anggota DPR soal gerbong merokok. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa fakta di lapangan, banyak mereka yang mau merokok terpaksa sembunyi-sembunyi, seperti di dalam toilet, sambungan gerbong atau ke peron ketika kereta berhenti.

"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong, keluar stasiun, area publik dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," kata Nasim kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Ia menyatakan, usulannya tersebut adalah suara aspirasi masyarakat dan penumpang perokok yang tidak terakomodasi.

Nasim cuma mau para pemangku kebijakan mendengar aspirasi ini dan mencari titik temu agar hak dan kenyamanan penumpang sama-sama terjaga.

“Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi."

"Saya bukan sedang membela rokok, tetapi ingin mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga," katanya.

Legislator PKB ini berharap usulannya bisa ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau uji coba terbatas pada beberapa rute kereta jarak jauh.

"Usulan ini bisa saja ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau bahkan diuji coba secara terbatas di beberapa rute jarak jauh."

"Intinya, saya ingin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik," pungkas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan