Ijazah Jokowi
UGM Buka Suara Soal Keaslian Ijazah Jokowi via YouTube, Roy Suryo: UGM Ambigu, Tidak Profesional
Pakar telematika Roy Suryo menilai bahwa pihak UGM bersikap ambigu terkait perkara keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menilai bahwa pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah bersikap ambigu terkait perkara keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga RI periode 2013–2014 itu saat menanggapi pernyataan pihak UGM yang diunggah di kanal YouTube resmi milik universitas yang terletak di Yogyakarta tersebut pada 22 Agustus 2025.
Adapun Roy Suryo masuk daftar nama terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilayangkan Jokowi buntut tudingan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sejak 11 Juli 2025, laporan Jokowi tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya, bersama lima laporan lain dari para relawan dengan obyek perkara penghasutan dan merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres.
Dalam kasus ini, Roy Suryo bersama 11 terlapor lainnya dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
UGM Ambigu
Saat menjadi tamu di program Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu (24/8/2025) kemarin, Roy Suryo menyoroti tayangan podcast #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025).
Menurut Roy Suryo, pernyataan Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Prof. Wening Udasmoro, dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta dalam tayangan itu, menunjukkan bahwa UGM tidak profesional.
Sebab, mereka tidak menunjukkan bukti keaslian ijazah Jokowi.
"Ya, saya sedih malah memang benar dengan dengan sikap UGM benar-benar tidak profesional. Baik jawaban dari Rektor UGM ya, Prof. dr. Ova Emilia maupun jawaban dari tiga orang itu, ada Prof. Wening, dan dekan Sigit," kata Roy.
Baca juga: Pengacara Roy Suryo Cs Nilai Jokowi Tak Tegas Soal Kasus Ijazah, Sebut Bersikap Ambigu
"Dari sepanjang itu, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan," imbuhnya.
Roy Suryo menilai, ada kesalahan dari pejabat UGM itu saat memahami Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Soal ranah publik menurut UU tersebut, Roy Suryo menganggap bahwa UGM melakukan kesalahan karena tidak menampilkan skripsi Jokowi, yang notabene boleh diperlihatkan secara umum.
"Kalau pemahaman mereka, misalnya, soal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ya, ada ranah private dan ranah publik, mestinya ada juga beberapa ranah publik yang disampaikan, itu salah juga kalau mereka enggak menampilkan skripsinya, karena skripsi itu ranah publik harusnya," tutur Roy.
Roy Suryo juga menyebut bahwa sikap UGM ambigu, dan terkesan bingung dalam menghadapi polemik ijazah Jokowi.
Ia merasa aneh ketika UGM menyatakan bahwa semua berkas mengenai ijazah maupun bukti Jokowi menempuh studi sudah disita.
"Berarti UGM ambigu, bahkan UGM itu bingung gitu loh. Sekarang mereka mengatakan, kemarin sudah tidak ada lagi berkas di kami, karena semuanya disita. Ini kan aneh. Enggak mungkin UGM menyerahkan semuanya, harus ada yang ditinggal." kata Roy.
UGM Sebut Salinan Dokumen Ijazah Jokowi Sudah di Kepolisian
Dalam tayangan podcast #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025), Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta menyebut bahwa dokumen ijazah sarjana Jokowi hanya dicetak satu kali.
Menurutnya, pihak kampus hanya memegang salinan sejak awal.
Namun, kata SIgit, salinan ijazah Jokowi bersama berkas-berkas terkait lainnya saat ini sudah berada di kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," ucap Sigit.
10 Poin Pernyataan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi
Sementara itu, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia telah memberikan pernyataan langsung mengenai polemik ijazah Jokowi.
Ada 10 poin yang ia sampaikan dalam tayangan PERNYATAAN REKTOR UGM TERKAIT IJAZAH JOKO WIDODO di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025).
Mulai dari tanggapan UGM mengenai banyaknya pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi, pernyataan bahwa UGM memiliki dokumen proses pendidikan Jokowi, memastikan bahwa Jokowi benar-benar alumni UGM, hingga pernyataan bahwa ijazah asli alumni pasti telah dipegang langsung oleh pemiliknya, dalam hal ini Jokowi.
- UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
- Secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut.
- UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada.
- UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN, hingga wisuda. Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.
- Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.
- Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni.
- UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingga saat ini, UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan.
- Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
- Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut.
- Sekali lagi, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan. Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.