Selasa, 26 Agustus 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Yakini Arya Daru Pangayunan Tidak Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Dia dalam Posisi Gembira

Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto juga menjelaskan, ada orang yang ahli yang diduga kuat terlibat dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto, menyangsikan keterangan polisi yang menyebut diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) tersebut meninggal dunia karena bunuh diri. 

Sebab, naluri seseorang untuk berontak dan bertahan hidup tetap ada saat mengalami hal yang mengancam hidup, dan tidak mungkin posisi jenazah Arya maupun lilitan lakbannya terlihat rapi, seperti saat ditemukan.

"Secara data yang ada bahwa mereka [bilang] dibungkus plastik, katanya tidak ada sidik jari sama sekali. Lalu selimutnya tertata rapi, dia tertutup selimut lalu dilakban dengan rapi," jelas Dwi.

"Rasanya tidak ada seorang yang mau mengakhiri hidupnya dengan secara rapi seperti itu ya. Dan pasti ada ada suatu tekanan yang pada saat secara naluri manusia itu setelah dapat tekanan dia pasti berontak dan tidak akan mungkin rapi di tempat tidurnya," imbuhnya.

"Paling tidak, ada orang yang ahli-lah dalam melakukan itu," tandasnya.

Sorotan

Kasus tewasnya Arya menuai sorotan besar karena kondisi kematian yang dinilai tidak wajar, banyaknya spekulasi, dan profesi sekaligus reputasinya sebagai Diplomat Muda Kemenlu RI yang memiliki tugas penting sebagai representasi negara di dunia internasional.

Arya sendiri merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia adalah lulusan S1 Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Gadjah Mada (UGM), angkatan 2005.

Ia tergabung sebagai diplomat fungsional muda Kementerian Luar Negeri RI sejak 2014.

Pada 2022, ia pindah ditempatkan di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI.

Ia sempat terlibat dalam misi kemanusiaan seperti pemulangan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan, evakuasi WNI saat gempa Turki, dan perang di Iran.

Sebelum kasus kematian tragisnya, Arya sejatinya dijadwalkan untuk bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki, Finlandia, pada akhir Juli 2025, dan telah mempersiapkan kepindahan bersama keluarga.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan