Zulhas: Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Zulhas mengklaim Presiden Prabowo satu-satunya kepala negara yang secara berani dan konsisten menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945
Dia mengingatkan, apabila masih melakukan itu, pemerintah tak ragu menyetop izin usahanya.
“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” tegasnya.
Di sisi lain, Prabowo turut mengingatkan para pelaku usaha agar tidak semata-mata mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi para petani yang berhak memperoleh keuntungan.
“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Zulhas-saat-ditemui-seusai-peringatan-HUT-PAN-ke-27.jpg)