Zulhas: Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Zulhas mengklaim Presiden Prabowo satu-satunya kepala negara yang secara berani dan konsisten menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dia mengingatkan, apabila masih melakukan itu, pemerintah tak ragu menyetop izin usahanya.
“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” tegasnya.
Di sisi lain, Prabowo turut mengingatkan para pelaku usaha agar tidak semata-mata mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi para petani yang berhak memperoleh keuntungan.
“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.