Kamis, 28 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Gaji dan Tunjangan Fantastis DPR RI, Pengamat: Jadi Anggota Dewan Bukan untuk Incar Pendapatan

Efriza menilai para anggota DPR RI rata-rata pada dasarnya sudah kaya, jadi tidak seharusnya mereka mengincar jabatan hanya demi gajinya.

Tangkap Layar kanal Youtube TVR PARLEMEN
GAJI TUNJANGAN DPR - Dalam foto: DPR RI saat menggelar rapat paripurna terkait Revisi UU (RUU) TNI yang akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai beragam kritikan tajam karena jumlah gaji dan tunjangan mereka yang bernilai fantastis. 

TRIBUNNEWS.COM - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai beragam kritik tajam karena jumlah gaji dan tunjangan mereka yang bernilai fantastis.

Salah satu kritik datang dari pengamat politik Citra Institute, Efriza. Citra Institute adalah lembaga di Jakarta Selatan yang menyelenggarakan riset, seminar, konferensi, FGD, dan forum ilmiah lainnya untuk merekomendasikan solusi atas permasalahan kritis.

Efriza menilai para anggota DPR RI rata-rata pada dasarnya sudah kaya, jadi tidak seharusnya mereka mengincar jabatan hanya demi gajinya.

Sejatinya, besaran gaji pokok anggota DPR RI masih mirip dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Angka gaji mereka juga tidak jauh berbeda dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp5.396.761, berdasarkan ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Besaran gaji pokok pimpinan dan anggota DPR RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Dalam ketentuan tersebut, gaji pokok mereka per bulan ditetapkan sebagai berikut:

Akan tetapi, pendapatan per bulan anggota DPR RI atau take home pay (total pendapatan setelah tunjangan dan gaji dikurangi semua potongan) berjumlah fantastis.

Ada deretan tunjangan yang diberikan kepada para anggota dewan di tingkat pusat/nasional ini.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Baca juga: Kritik Tajam pada Gaji dan Tunjangan DPR RI: Bandingkan Gaji Guru, 15 Provinsi UMP Under Rp3 Juta

Misalnya, tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak, tunjangan uang sidang/paket, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan pajak penghasilan pasal 21.

Lalu, ada juga tunjangan lainnnya seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan peningkatan fungsi, bantuan listrik dan telepon, dan asisten anggota.

Sementara itu, ketentuan gaji dan tunjangan anggota DPR RI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, di mana anggota DPR RI berhak atas sejumlah tunjangan yang berlaku bagi PNS, termasuk tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, dan hak pensiun.

Terbaru, ada satu jenis tunjangan anggota DPR RI yang tengah jadi sorotan, yakni tunjangan rumah yang besarannya mencapai Rp50 juta, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang dihapus.

Tunjangan rumah Rp50 juta sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.

Untuk tunjangan rumah ini saja, negara harus menggelontorkan dana fantastis untuk satu masa periode anggota DPR RI.

Mengingat total ada 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, tunjangan ini diperkirakan menelan anggaran negara senilai Rp1,74 triliun selama 5 tahun masa jabatan mereka, dengan rincian Rp50 juta x 60 bulan x 580 anggota DPR RI.

Jika ditotal, take home pay seorang anggota DPR RI saat ini setiap bulannya bisa menembus lebih dari Rp100 juta, atau kurang lebih Rp3 juta setiap harinya dalam sebulan.

PARIPURNA DPR - Sejumlah Anggota DPR memgikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PARIPURNA DPR - Sejumlah Anggota DPR memgikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jadi Anggota Dewan Itu untuk Melayani Masyarakat, Bukan Cari Ladang Penghasilan

Efriza menilai besaran take home pay bulanan anggota DPR RI yang mencapai Rp3 juta sehari adalah angka yang luar biasa, sekaligus diragukan transparansinya.

Apalagi, sebagai contoh, jika anggota dewan bersedia tinggal di kos-kosan yang seharga Rp2,5 juta sebulan, sisa dari pendapatan dengan tunjangan rumah yang masih begitu besar itu lari ke mana?

"Dengan Rp3 juta per hari, dengan total [tunjangan rumah, red] Rp50 juta per orang. Ini luar biasa," kata Efriza, dikutip dari tayangan On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews pada Selasa (26/8/2025).

"Pertanyaannya, kalau angka ini, kan tadi kita sudah kalkulasi misalnya, per bulannya cuma Rp2,5 juta [untuk kos, red] lalu, sisanya itu ke mana tanpa pengawasan?" lanjutnya.

Kemudian, Efriza juga menyoroti bahwa rata-rata para anggota dewan ini sudah sangat mampu dan kuat secara finansial.

Apalagi mengingat latar belakang mereka yang sebagian besar adalah pengusaha atau pebisnis.

Sekitar 61 persen atau 354 orang dari total 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang terpilih, sebagaimana dikutip dari artikel "61 Persen Anggota DPR 2024-2029 Merupakan Politisi Pebisnis" yang diunggah di laman antikorupsi.org.

Sehingga, seharusnya, kata Efriza, para anggota dewan bertugas benar-benar untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari tambahan ladang penghasilan.

"Berikutnya, jangan dipersepsikan anggota dewan kita ini miskin, anggota dewan kita ini kaya semua," ujar Efriza.

"Anggota dewan ini bisa terpilih karena mereka pengusaha, dan mereka punya rumah di berbagai daerah," tambahnya.

"Jadi, coba kita balik persepsinya, bahwa menjadi anggota dewan itu bukan untuk pendapatan, tapi menjadi anggota dewan itu untuk melayani masyarakat dan mereka sudah punya atau sudah selesai urusan pendapatannya," lanjutnya.

Kesenjangan Sosial: Gaji Fantastis Anggota DPR RI di Tengah Sulitnya Kondisi Ekonomi Masyarakat

Kabar tingginya gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini pun menuai berbagai kecaman, sebab masyarakat kelas menengah-bawah dihimpit kesulitan ekonomi dan pemerintah sendiri sedang menggaungkan efisiensi anggaran.

Efriza pun menilai besarnya tunjangan dan gaji anggota DPR RI menunjukkan semakin lebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Oleh karena itu, wajar bila publik marah dengan nilai fantastis take home pay para anggota dewan.

Ia bahkan menyoroti Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyetujui adanya tunjangan rumah anggota DPR RI.

Efriza menilainya sebagai cerminan pejabat yang tidak mendengar suara rakyat.

"Dan ini luar biasa. Memang kalau berbicara soal gaji anggota DPR, memang kecil, dibandingkan dengan upah minimum di Jakarta. Tapi, kalau take home pay-nya luar biasa, itu sangat besar, dan inilah yang memicu kemarahan," jelas Efriza.

"Dan ini adalah gambaran nyata kesenjangan kita ini semakin tinggi nantinya, kesenjangan antara elite dan rakyat, dan lebih parahnya lagi ketidakdengaran dari para pejabat baik DPR maupun eksekutif, dan termasuk Ibu Sri Mulyani," katanya.

"Dia begitu kukuh, begitu kuat, dan akhirnya diucapkan terima kasih oleh DPR," lanjutnya.

"Pertanyaannya, ke mana kepedulian terhadap kesehatan, pendidikan? Kesehatan, mau dinaikkan BPJS, dan kemudian, uang pendidikan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis, tapi anggota dewan begitu kenyang take home pay-nya Rp100 juta," tandas Efriza.

Adapun Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut tunjangan rumah DPR dewan senilai Rp50 juta per bulan itu ditentukan langsung oleh Sri Mulyani.

"Pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima," ucap Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sempat berterima kasih kepada Menkeu RI Sri Mulyani atas kenaikan tunjangan yang didapat oleh anggota DPR RI.

Adies memang mengakui anggota dewan mengalami kenaikan gaji. Namun, kenaikan tersebut bukan dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian sejumlah tunjangan.

Ada beberapa tunjangan yang menurut Adies meningkat sedikit, seperti tunjangan bensin dan tunjangan beras.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Atas kenaikan tunjangan ini, Adies menyampaikan terima kasih kepada Sri Mulyani.

Bahkan, ia melontarkan kelakar, mungkin Sri Mulyani memberikan kenaikan tunjangan karena merasa kasihan dengan anggota DPR RI.

Menurut Adies, selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

(Tribunnews.com/Rizki A./Rizki Sandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan