Mengenal Arti Galer, Kata Baru yang Masuk KBBI, Berikut Contohnya
Mengenal apa itu arti 'Galer', kata baru masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya anak rambut halus di bagian dahi.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Mengenal apa itu arti "galer", kata baru yang masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
KBBI merupakan kamus resmi bahasa Indonesia yang menjadi acuan penggunaan bahasa baku. KBBI disusun dan dikelola oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Tak hanya kata dari Bahasa Indonesia baku, kini sejumlah bahasa daerah telah diserap untuk masuk dalam KBBI. Termasuk kata "galer" dari bahasa Sunda.
Kehadiran istilah baru tersebut, dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia kita.
Lantas, apa arti "galer
dalam KBBI?
Kata "galer" berasal dari bahasa Sunda yang berarti 'anak rambut halus di bagian dahi', atau sering disebut baby hair.
Dikutip dari TribunJogja.com, kata galer digunakan untuk menyinggung gaya rambut dan penampilan.
Masuknya kata "galer" ke dalam KBBI ini menunjukkan bagaimana kosakata populer di kalangan anak muda juga diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia.
Contoh:
"Rambut aku lagi banyak galernya di dahi."
"Pakai minyak rambut biar galernya rapi."
Baca juga: Mengenal Apa Itu Palum, Lawan Kata Haus, Sudah Masuk KBBI
Arti Kata Palum
Sebelum kata 'galer', ada juga istilah daerah yang dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni palum, lawan kata haus.
Dalam KBBI daring, haus diartikan berasa kering kerongkongan dan ingin minum.
Sementara antonimnya adalah palum. Palum diartikan sudah puas minum; hilang rasa haus: kondisi -- membuat anak lebih tenang.
Dikutip dari akun resmi Instagram Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, @badanbahasakemendikbud, kata palum berasal dari bahasa Batak Pakpak.
"Sahabat Bahasa, kata haus sudah ada lawan katanya, lo!"
"Yuk, simak konten berikut!"
"Kata ini diambil dari bahasa Batak Pakpak," unggahan @badanbahasakemendikbud, seperti yang dilihat Tribunnews pada Selasa (26/7/2025).
Persyaratan Kata Baru Bisa Masuk KBBI
Sebagai informasi, agar sebuah kata bisa masuk KBBI, maka kata itu harus sesuai kaidah Bahasa Indonesia.
Oleh sebab itu, ada sejumlah persyaratan sebuah kata bisa masuk dalam Bahasa Indonesia, yakni:
1. Unik
Maksudnya kata yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia.
Kata tersebut, akan berfungsi menutup rumpang leksikal (lexical gap), kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
Contohnya tinggi mini, yaitu sebuah tradisi beberapa suku di Papua, seperti Muyu dan Dani berupa pemotongan jari tangan untuk menunjukkan kekecewaan atau duka mendalam atas meninggalnya anggota keluarga yang biasanya dilakukan oleh kaum perempuan.
2. Eufonik (sedap didengar)
Dikutip dari badanbahasa.kemendikdasmen.go.id, Eufonik berarti kata yang disusulkan tidak mengandung bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia atau dengan kata lain sesuai kaidah fonologi bahasa Indonesia.
Persyaratan ini dimaksudkan agar kata itu, mudah dilafalkan oleh oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.
Seperti akhiran /g/ dalam bahasa Betawi/Sunda/Jawa menjadi /k/ dalam bahasa Indonesia atau fonem /eu/ dalam bahasa Sunda menjadi /e/ dalam bahasa Indonesia.
Contoh: ojeg > ojek, kemudian keukeuh > kekeh
Baca juga: Sejak Menulis Lagu, Penyanyi Elma Dae Rutin Baca KBBI
3. Seturut Kaidah Bahasa Indonesia
Artinya kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
Contoh: kundur > (ter)kunduri
4. Tidak Berkonotasi Negatif
Berarti kata yang memiliki konotasi negatif tidak dianjurkan masuk karena kemungkinan tidak terimanya di kalangan pengguna, tinggi. Misalnya, beberapa kata memiliki makna sama yang belum ada dalam bahasa Indonesia.
Dari beberapa kata tersebut, yang akan dipilih masuk ke dalam KBBI adalah kata yang memiliki konotasi lebih positif.
Kata lokalisasi dan pelokalan, misalnya, memiliki makna sama. Bentuk terakhir lebih dianjurkan karena memiliki konotasi yang lebih positif.
Konotasi tersebut, dapat dilihat dari sanding kata yang mengikuti setiap kata tersebut.
5. Kerap dipakai
Maksudnya, kekerapan pemakaian sebuah kata diukur menggunakan frekuensi (frequence) dan julat (range).
Frekuensi merupakan kekerapan kemunculan sebuah kata dalam korpus, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata tersebut di beberapa wilayah.
Dijelaskan, sebuah kata dianggap kerap pakai kalau frekuensi kemunculannya tinggi dan wilayah kemunculannya tersebar secara luas.
Contohnya, kata bobotoh yang ketersebaran penggunaannya meluas di beberapa kota di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi serta frekuensi kemunculannya juga tinggi.
Hal itu, dapat dilihat melalui beberapa laman, Google trends dan Google search.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dari Mokel hingga Ambyar, Kata-Kata Bahasa Daerah Ini Resmi Masuk KBBI
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun Jogja)
Sumber: TribunSolo.com
Sejak Menulis Lagu, Penyanyi Elma Dae Rutin Baca KBBI |
![]() |
---|
Badan Bahasa Buka Rekrutmen Editor KBBI Daring 2024, Ini Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
Tata Cara Wudhu yang Benar, Perhatikan Urutan Langkah dan Niat Berikut |
![]() |
---|
Apa Itu Inaugurasi pada Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Pelantikan Secara Resmi Calon Pegawai BUMN |
![]() |
---|
Apa Itu Inses seperti Kasus Hubungan Bapak dan Anak di Purwokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.