Ijazah Jokowi
Reaksi Roy Suryo dan Rismon Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi: Sedih hingga Sebut Ambigu
Roy Suryo juga menyebut bahwa sikap UGM ambigu, dan terkesan bingung dalam menghadapi polemik ijazah Jokowi.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Dia menegaskan bahwa UGM bertanggung jawab terhadap sejarah Republik Indonesia ini terkait dengan ijazah yang dipakai oleh Joko Widodo sebagai calon presiden 2014 dan 2019 ketika itu.
"Jangan hanya di dalam podcast internal semacam arisan yang menjawab UGM yang bertanya UGM," pungkasnya.
Baca juga: Dokter Tifa Pamer Buku Jokowis White Paper Saat Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
10 Poin Pernyataan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi
Sementara itu, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia telah memberikan pernyataan langsung mengenai polemik ijazah Jokowi.
Ada 10 poin yang ia sampaikan dalam tayangan PERNYATAAN REKTOR UGM TERKAIT IJAZAH JOKO WIDODO di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025).
Mulai dari tanggapan UGM mengenai banyaknya pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi, pernyataan bahwa UGM memiliki dokumen proses pendidikan Jokowi, memastikan bahwa Jokowi benar-benar alumni UGM, hingga pernyataan bahwa ijazah asli alumni pasti telah dipegang langsung oleh pemiliknya, dalam hal ini Jokowi.
UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
Secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut.
UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada.
UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN, hingga wisuda. Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.
Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.
Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM, termasuk alumni.
UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingga saat ini, UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan
Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut.
Sekali lagi, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan. Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.
Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Tantang Rektor UGM Tunjukkan Nilai-nilai Mata Kuliah Jokowi |
---|
Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut: Hanya Berani Bicara Ijazah Jokowi di Podcast Internal |
---|
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan, Boyolali: Ada Nilainya |
---|
Profil Ova Emilia, Rektor UGM yang Pastikan Ijazah Joko Widodo Asli, Punya Dokumen Autentik |
---|
Lemkapi Dorong Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.