Sidang Korupsi Rp 1 Triliun: Eks Dirut Taspen Hadiahi 4 Tas LV untuk Sang Pacar
Eks Dirut Taspen belikan 4 tas mewah untuk pacar. Terungkap di sidang korupsi investasi fiktif Rp 1 triliun. Skandal makin dalam.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
INVESTASI FIKTIF TASPEN - Saksi Theresia Meila Yunita hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025), dalam sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen senilai Rp 1 triliun. Dalam kesaksiannya, ia mengaku menerima empat tas mewah Louis Vuitton dari Dirut PT Taspen Antonius Kosasih saat masih menjalin hubungan asmara.
Beberapa korporasi juga disebut ikut diuntungkan, di antaranya:
- PT IMM sebesar Rp 44,2 miliar
- PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Rp 2,4 miliar
- PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta
- PT Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta
- PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) sebesar Rp 150 miliar
Atas perbuatannya, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tags
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Antonius Kosasih
Dirut Taspen
investasi fiktif
pacar
Theresia Meila Yunita
Tas Mewah
Louis Vuitton
Berita Terkait
Baca Juga
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Beri Kejutan untuk Pacar, Beri Hadiah HRV Seharga Rp500 Juta |
![]() |
---|
Dua Mantan Istri Antonius Kosasih, Bersaksi di Sidang Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Bantah Bunuh Pacar, Rekaman Video Adegan Penyiksaan Jadi Bukti Polisi Pastikan C Pelaku Pembunuhan |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara, Pengabdian 33 Tahun Meringankan Hukumannya |
![]() |
---|
10 Merek Mewah Paling Tua di Dunia, Bertahan Lebih dari Satu Abad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.