Sidang Korupsi Rp 1 Triliun: Eks Dirut Taspen Hadiahi 4 Tas LV untuk Sang Pacar
Eks Dirut Taspen belikan 4 tas mewah untuk pacar. Terungkap di sidang korupsi investasi fiktif Rp 1 triliun. Skandal makin dalam.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
INVESTASI FIKTIF TASPEN - Saksi Theresia Meila Yunita hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025), dalam sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen senilai Rp 1 triliun. Dalam kesaksiannya, ia mengaku menerima empat tas mewah Louis Vuitton dari Dirut PT Taspen Antonius Kosasih saat masih menjalin hubungan asmara.
Beberapa korporasi juga disebut ikut diuntungkan, di antaranya:
- PT IMM sebesar Rp 44,2 miliar
- PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Rp 2,4 miliar
- PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta
- PT Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta
- PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) sebesar Rp 150 miliar
Atas perbuatannya, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Halaman 2 dari 2
Tags
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Antonius Kosasih
Dirut Taspen
investasi fiktif
pacar
Theresia Meila Yunita
Tas Mewah
Louis Vuitton
Baca Juga
Kosasih Bakal Jalani Sidang Vonis Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun Taspen Senin 6 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Menolak Barang Bukti Apartemen Dikembalikan untuk Mantan Istrinya |
![]() |
---|
Jaksa KPK Kembalikan Satu Unit Apartemen kepada Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih |
![]() |
---|
WNI Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Curi Tas Mewah di di Shibuya Senilai Nyaris Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Pembelaan Eks Dirut Taspen Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Singgung Sumber Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.