Rabu, 27 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak Usai Diperiksa KPK: Pak Makan Duit Rakyat Mulu!

Jalan keluar Sudewo pun sempat terhambat karena awak media yang berjibaku mengambil momen Sudewo.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
BUPATI SUDEWO - Emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menyoraki Bupati Pati, Sudewo setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo disoraki sejumlah emak-emak di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jalan keluar Sudewo pun sempat terhambat karena awak media yang berjibaku mengambil momen Sudewo setelah diperiksa kurang lebih 6 jam lamanya.

Setelah berhasil keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Sudewo pun langsung naik ke mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih.

Namun, saat itu sejumlah emak-emak yang mengaku tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI)  langsung menghujani sorakan kepada Sudewo.

Emak-emak yang mengenakan pakaian seragam dengan kerudung loreng itu mengaku geram dengan Sudewo yang diduga menerima suap dalam kasus korupsi DJKA tersebut.

"Woooo, aduh pak makan duit rakyat melulu. Aduh pejabat pejabat. Duit rakyat itu, duit rakyat," teriak emak-emak tersebut.

Untuk Apa Sudewo Diperiksa KPK?

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Sudewo mangkir dari panggilan pada Jumat (22/8/2025). 

KPK memanggil Sudewo dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk mendalami dugaan aliran dana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

Nama Sudewo telah beberapa kali muncul dalam pusaran kasus ini.

Dalam persidangan pada November 2023, terungkap bahwa KPK pernah menyita uang tunai senilai Rp3 miliar dari kediamannya. 

Selain itu, dalam surat dakwaan jaksa, ia juga disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari proyek haram tersebut.

Meskipun Sudewo pernah berkilah bahwa uang miliaran yang disita adalah akumulasi gaji sebagai anggota DPR dan hasil usahanya, pihak KPK menegaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghapus pidananya, sesuai dengan amanat Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penjelasan Sudewo

Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur. 

Ia mengonfirmasi bahwa salah satu materi yang didalami adalah perihal uang yang sebelumnya disita dalam kasus ini.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tambahnya menegaskan bahwa uang tersebut memiliki sumber yang sah.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan