Demo Buruh
Daftar Kelompok Buruh yang Ikut Demo 28 Agustus 2025 di DPR dan Istana, Ini Tuntutan Pengunjuk Rasa
Gelombang suara buruh dari seluruh penjuru negeri akan menggema serentak pada Rabu, 28 Agustus 2025.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang suara buruh dari seluruh penjuru negeri akan menggema serentak pada Rabu, 28 Agustus 2025.
Di bawah komando Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), jutaan pekerja diklaim bakal turun ke jalan dalam aksi nasional bertajuk Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah atau HOSTUM.
Aksi ini akan berlangsung di Jakarta dan 38 provinsi lainnya, menjadikannya salah satu mobilisasi buruh terbesar dalam sejarah Indonesia pasca reformasi.
Demo buruh 28 Agustus akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik utama di Gedung DPR RI Senayan dan kemungkinan long march ke Istana Negara.
Kelompok dan Organisasi Penggerak Aksi
- Partai Buruh Dipimpin oleh Said Iqbal, juga menjabat sebagai Presiden KSPI.
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Salah satu konfederasi buruh terbesar di Indonesia.
- Koalisi Serikat Pekerja Gabungan berbagai serikat pekerja dari sektor industri dan jasa.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat memastikan 3 juta keluarga besar buruh di bawah organisasi naungannya menyatakan tidak akan terlibat dalam aksi demo besok.
"Saya sudah instruksikan kepada 3 juta keluarga besar buruh anggota KSPSI di seluruh tanah air untuk tidak terlibat dalam aksi demo itu," kata Jumhur menjawab wartawan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan Konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Karena itu, demonstrasi itu adalah jalan akhir.
KSPSI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, salah satu organisasi serikat pekerja terbesar dan tertua di Indonesia.
Didirikan pada 20 Februari 1973 dengan nama awal Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI)2.
Pada masa Orde Baru, FBSI menjadi satu-satunya serikat buruh yang mendapat dukungan resmi pemerintah
Kembali ke pernyataan Jumhur, menurutnya, kalau dialog saja masih bisa ngapain demo-demo.
"Jadi saya minta itu tidak dilakukan," tegasnya.
Terkait kemungkinan aksi buruh pada 28 Agustus nanti Jumhur menilai walau tidak murni gerakan buruh karena adanya keterlibatan partai politik di dalamnya, dia tetap mempersilahkan demo.
"Ini negara demokrasi silahkan saja bila mau mencari simpati," kata Jumhur datar.
Namun Jumhur menegaskan, bahwa pihaknya justru menerima undangan dari pemerintah, DPR, dan pengusaha untuk berdialog dulu. Karena itu, KSPSI justru sedang mempersiapkan bahan-bahan untuk dialog itu.
"Jadi sekali lagi tidak ada buruh anggota KSPSI yang akan terlibat dalam aksi 28 Agustus mendatang, dan ini adalah perintah DPP," pungkas mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI itu.
Wilayah Aksi
Selain di Gedung Parlemen DPR/MPR, Senayan, beberapa daerah utama yang akan berpartisipasi:
- Jabodetabek: Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, DKI Jakarta
- Jawa: Bandung, Semarang, Surabaya
- Sumatera: Medan, Banda Aceh, Bandar Lampung
- Kalimantan: Banjarmasin, Pontianak, Samarinda
- Sulawesi: Makassar, Gorontalo
- Kepulauan: Batam (Kepulauan Riau)
Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025
1. Tolak upah murah.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%," kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada Kompas.tv, Selasa.
2. Hapus outsourcing
Menurut Said, Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” ujarnya.
Respons DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengetahui pada 28 Agustus 2025 akan ada aksi unjuk rasa dari kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Dasco, aksi dari kelompok buruh itu ingin agar ada revisi UU soal buruh.
"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pada dasarnya, dia memastikan DPR RI menaati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Namun, DPR RI memerlukan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut.
Dia mengatakan, penyampaian aspirasi itu sudah dijamin oleh undang-undang.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi itu memiliki cara-cara yang juga diatur oleh undang-undang.
Rekayasa lalu lintas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat digelarnya demo buruh di Jakarta, besok.
"Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan manakala ada aktivitas, di mana pun, penyampaian pendapat itu, apakah yang kita kenal dengan di Jalan Merdeka Selatan, kemudian juga di DPR, ataupun titik-titik lain," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu.
Komarudin mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan kepolisian agar aktivitas menyampaikan pendapat bisa berjalan tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada massa aksi yang akan turun ke jalan besok.
"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, diatur oleh undang-undang. Namun, tentunya diharapkan bahwa setiap aktivitas itu mengikuti ataupun mematuhi, ada kewajiban di sana, jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain," ujarnya.
Baca juga: HOSTUM 28 Agustus 2025: Buruh Bergerak Serentak Tolak Upah Murah dan Hapus Outsourcing
Komarudin meminta massa aksi tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain atau pengguna jalan.
Pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan di berbagai titik aksi, sementara masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan pusat pemerintahan pada hari pelaksanaan.
Beberapa ruas jalan di Jakarta diperkirakan akan mengalami rekayasa lalu lintas.
Demo 28 Agustus 2025
buruh
Partai Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
pekerja
Hapus Outsourcing
Tolak Upah Murah
HOSTUM
demo buruh
Gedung DPR
Istana Negara
Demo Buruh
Besok, Puluhan Ribu Buruh Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Berikut Tuntutannya |
---|
Besok Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas |
---|
Hari Ini Buruh Batal Demo di Istana dan Gedung DPR, Ini Penyebabnya |
---|
Buruh Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen, Komisi IX DPR Dorong Diskusi Tripartit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.