Selasa, 12 Mei 2026

Demo Buruh

Hanya Baleg DPR yang Gelar Rapat di Tengah Aksi Demonstrasi Para Buruh

RDPU yang berlangsung di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan itu dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung. 

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT BALEG - Badan Legislasi (Baleg) DPR tetap melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), meski di luar gedung parlemen massa buruh menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025). RDPU yang berlangsung di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan itu dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR tetap melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) meski di luar gedung parlemen massa buruh menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025) siang tadi.

RDPU yang berlangsung di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan itu, dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. 

Sejumlah perwakilan hadir, diantaranya dari PT Cahaya Ibu Group, PT Cicana Indonesia Corp, PT PKK Provinsi Jakarta, serta Kaukus Politik Parlemen.

“Nah karena ini sifatnya RDPU. Rapat dengar pendapat umum maka sesuai tata tertib, RDPU ini tidak harus memenuhi kuorum karena kita tidak sedang mengambil keputusan, yang kita inginkan adalah masukan dari Bapak Ibu sekalian,” kata Martin.

Dalam rapat tersebut, legislator yang hadir secara fisik hanya Martin dan Alimudin Kolatlena. 

Meski begitu, forum tetap dilaksanakan secara terbuka.

“Karena rapat ini tidak mengambil keputusan, izinkan saya membuka rapat ini rapat terbuka untuk umum,” pungkas Martin.

Baca juga: Demo Buruh di DPR Bubar, Muncul Massa Lain

Untuk diketahui, siang tadi  ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.

Demo berakhir damai sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka berunjuk rasa menyuarakan enam tuntutan utama yakni :

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Aksi demonstrasi berlanjut pada siang hari oleh elemen mahasiswa.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved