Demo di Jakarta
Asosiasi Ojol Tuntut Transparansi Polri Atas Peristiwa Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menuntut transparansi dan akuntabilitas Polri atas peristiwa nahas yang menimpa rekan mereka Affan Kurniawan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menuntut transparansi dan akuntabilitas Polri atas peristiwa nahas yang menimpa rekan mereka pada Kamis (28/8/2025) malam.
Diketahui seorang ojol bernama Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan Jakarta Pusat. Sementara beberapa lainnya luka-luka.
“Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).
Mereka juga menuntut agar para pelaku yang diduga lalai ataupun sengaja melindas korban dapat bertanggung jawab dengan melalui proses hukum yang transparan.
“Agar tragedi yang serupa tidak terulang kembali,” harap Igun.
Lebih lanjut, peristiwa ini membuat para pengemudi ojol terpukul. Apalagi mengingat para korban bukan bagian dari kerusuhan yang terjadi akibat demonstrasi, melainkan pihak-pihak yang terjebak.
Baca juga: Siang Ini Polda Metro Didemo Mahasiswa Buntut Ojol Dilindas, Desak Kapolri-Kapolda Metro Dicopot
Sebelumnya, beredar video korban dilindas oleh mobil taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.
Awalnya rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh.
Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh.
Namun, rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Tujuh Anggota Brimob Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Mengenang Affan Kurniawan Driver Ojol 21 Tahun Andalan Keluarga Tewas Dilindas Rantis Brimob
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, karena para anggota tersebut berdinas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.
“Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang,” tambah Abdul Karim.
Hingga kini, Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.