Minggu, 31 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT

KPK menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kerabat atau orang dekat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR — Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Ia menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kerabat atau orang dekat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan kerabat atau orang dekat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. 

Tiga mobil mewah jenis Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC diduga sengaja dipindahkan dari rumah dinas Noel setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan kendaraan tersebut kemungkinan dilakukan secara spontan oleh kerabat atau orang-orang dekat Noel.

"Setelah kita dapat informasi, kita cari ke sana, ke tempatnya saudara IEG sudah diamankan. Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Asep menilai, tindakan tersebut merupakan hal yang wajar terjadi karena kemungkinan adanya kepanikan atau ketakutan.

Baca juga: Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf

"Ya, hal yang normal ketika misalkan ini mungkin mereka ya ketakutan dan lain-lain terus dipindahkan," tambahnya.

Meski demikian, KPK secara tegas mengimbau pihak mana pun yang merasa memindahkan kendaraan tersebut untuk segera menyerahkannya kepada penyidik. 

KPK mengingatkan bahwa tindakan menyembunyikan atau memindahkan barang bukti dapat dikategorikan sebagai perintangan penyidikan.

Baca juga: Misteri Sosok yang Laporkan Noel, Eks Wakil Ketua KPK: Nggak Mungkin Orang Luar

"Kami juga dari penyidik mengimbau kepada siapa pun, ya apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapapun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami," tegas Asep.

Penelusuran terhadap tiga mobil mewah ini bermula dari pengembangan penyidikan. 

Awalnya, setelah penangkapan tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), informasi yang diterima penyidik menyebutkan aliran dana ke Noel berupa uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.

"Yang disampaikan pada saat itu secara spontan oleh saudara IBM, itu yang mengalir ke saudara IEG itu uang Rp 3 miliar, kemudian motor Ducati. Makanya yang kita ambil pada saat itu adalah motornya," jelas Asep.

Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, terungkap adanya barang bukti lain yang belum diamankan, termasuk ketiga mobil tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan terpisah pada Selasa (28/8/2025), juga telah mengonfirmasi informasi pemindahan mobil-mobil tersebut dan menegaskan bahwa tim penyidik masih aktif melakukan penelusuran.

Dugaan upaya merintangi penyidikan semakin menguat setelah tim KPK menemukan empat unit ponsel yang sengaja disembunyikan di atas plafon saat menggeledah kediaman pribadi Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Noel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Ia diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp 3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya dan satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift dari tersangka lain.

Modus Pemerasan dan Identitas 11 Tersangka

Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3.

Namun, harganya dibuat lebih mahal.

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Praktik pemerasan ini berjalan dari 2019-2024.

Total uang yang dikumpulkan dari hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar.

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel disebut menerima aliran Rp 3 miliar dalam kasus tersebut dan menerima satu unit motor Ducati.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Para tersangka masing-masing atas nama:

  1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
  2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
  3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
  4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
  5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
  6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
  7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
  9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
  10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
  11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan KPK.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan