OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Suami Jadi Tersangka Pemerasan di Kemnaker, Auditor Internal KPK Akan Diperiksa Etik
Langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme, transparansi, dan sikap tidak pandang bulu KPK dalam penegakan hukum
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan etik terhadap salah seorang pegawainya yang suaminya, Miki Mahfud (MM), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pegawai tersebut diketahui berinisial FF dan menjabat sebagai Auditor Ahli Pertama di Inspektorat KPK, unit yang bertugas mengawasi integritas internal lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa meskipun pemeriksaan awal tidak menemukan keterlibatan FF dalam tindak pidana yang dilakukan suaminya, proses pemeriksaan etik dan disiplin tetap akan berjalan.
"Jadi terhadap pihak istri selanjutnya akan tetap dilakukan pemeriksaan pada aspek disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan dalam ASN dan juga tentunya akan diperiksa terkait dengan aspek kode etik di KPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme, transparansi, dan sikap tidak pandang bulu KPK dalam penegakan hukum dan aturan internal.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Ironi Korupsi Kemnaker: Suami Tersangka Bareng Noel, Istri Bekerja Sebagai Auditor Inspektorat KPK
"Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional. Dan ini juga menjadi bagian dari transparansi KPK, kami tidak menutup, kami menyampaikan informasinya sesuai dengan faktanya," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti ataupun petunjuk yang mengaitkan sang auditor dengan perkara yang menjerat suaminya.
"Dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," jelas Budi.
Fakta bahwa suami seorang auditor pengawas internal KPK menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga tersebut menjadi sebuah ironi.
Namun, KPK menegaskan hal ini tidak akan menghentikan atau memengaruhi proses penyidikan terhadap Miki Mahfud.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," tegas Budi.
Miki Mahfud, dari pihak swasta PT KEM Indonesia, merupakan satu dari 11 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus pungli sertifikasi K3.
Kasus ini juga menjerat nama besar seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Para tersangka diduga memeras dengan menaikkan tarif sertifikasi K3 dari seharusnya Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja, dengan total perkiraan uang yang terkumpul mencapai Rp81 miliar.
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Firdaus Oiwobo Minta Prabowo Bantu Immanuel Ebenezer: Dia Pernah Berjuang, Ada Jasanya |
---|
Kesaksian Tetangga: Orang KPK Pasang Borgol 'Sultan' Irvian di Depan Mertua, Mertuanya Sekarang Drop |
---|
Ebenezer Jadi Tersangka, Yassierli Panggil Pimpinan JPT Pratama Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan |
---|
Ironi Korupsi Kemnaker: Suami Tersangka Bareng Noel, Istri Bekerja Sebagai Auditor Inspektorat KPK |
---|
Sudah Ditahan Medsos Noel Masih Diserbu Netizen: Ciee yang Digulung KPK, Enak nih Rompi Oranye |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.