BAZNAS dan BPS Kolaborasi Data untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
BAZNAS RI dan BPS teken kerja sama integrasi data untuk pastikan zakat tersalurkan akurat, adil, dan tepat sasaran bagi mustahik.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat basis data agar pendistribusian dan penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, kerja sama dengan BPS sangat strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki kompetensi mendalam di bidang statistik. Menurutnya, penguasaan BPS terhadap data akan sangat membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” ujar Prof. Noor.
Lebih lanjut, Prof. Noor menyoroti pentingnya data statistik untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.
“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.
Baca juga: BAZNAS Awards 2025 Apresiasi 906 Penggerak Zakat dari Berbagai Daerah
Dalam kesempatan itu, ia juga mencontohkan bagaimana data BPS mencatat fenomena sosial yang menarik, termasuk penurunan kemiskinan yang berjalan seiring dengan meningkatnya jumlah keluarga.
Menurutnya, hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh program BAZNAS seperti pernikahan massal.
“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” ungkapnya.
Prof. Noor juga tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan, kolaborasi dengan BAZNAS akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola BPS.
Baca juga: Rakornas 2025, BPS Sebut BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Ia menegaskan, data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk dipadankan dengan DTSN.
“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” ujar Amalia.
Amalia menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Melalui integrasi data, BAZNAS dan BPS akan saling mendukung dalam memutakhirkan DTSN secara digital dan berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi.
MK: UU Zakat Harus Direvisi Paling Lama 2 Tahun, Harus Beri Kebebasan Bagi Muzakki |
![]() |
---|
Rakornas 2025, BPS Sebut BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia |
![]() |
---|
Mekanisme Penyaluran Beasiswa Santri BAZNAS 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Seleksi Calon Anggota Baznas 2025-2030 Dibuka, Ini Syarat dari Kemenag dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Rakornas Baznas 2025: Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Zakat Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.