Minggu, 31 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Massa dan Polisi Masih Saling Serang di Mako Brimob Kwitang, Petasan Dibalas Gas Air Mata

Pantauan Tribunnews.com  di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat sekira pukul 17.34 WIB, suara dentuman masih sangat terdengar.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DEMO RICUH - Massa pendemo masih terus menyerang Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat dengan petasan pada Jumat (29/8/2025) sore. Serangan itu pun dibalas dengan tembakan gas air mata. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa masih terus menyerang ke arah Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat dalam aksi demo yang berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025).

Pantauan Tribunnews.com  di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat sekira pukul 17.34 WIB, suara dentuman masih sangat terdengar.

Suara dentuman itu berasal dari petasan yang diledakkan massa dan gas air mata yang berasal dari anggota Brimob Polda Metro Jaya.

Massa terlihat mundur ketika gas air mata meledak ke arah mereka.

Namun tak lama mereka kembali maju dan menyerang dengan petasan dan lemparan batu.

Prajurit TNI sendiri terlihat membuat barikade untuk ikut melakukan pengamanan dan membuat massa aksi tenang.

Massa terlihat terus bertambah yang datangnya dari arah Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Sesekali, mereka bertepuk tangan ketika suara ledakan terdengar.

Unjuk rasa di Mako Brimob Kwitang ini diklaim sebagai solidaritas atas tewasnya seorang pengemudi ojek online  yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob kemarin malam di Jakarta.

Demo di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat ini berlangsung sejak pagi tadi.

Diketahui aksi ini berawal di depan DPR RI pada Kamis (28/8/2025) kemarin yang berujung ricuh.

Mulanya pengunjuk rasa memprotes kebijakan DPR RI termasuk tunjangan kepada Anggota Dewan yang dinilai tidak sensitif dengan persoalan rakyat.

Namun kini bergeser kepada protes terhadap kasus tewasnya pengemudi ojol.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan