Demo di Jakarta
Mengenal Rimueng Mobil Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol, Ini Spesifikasi dan Fungsinya
Mengenal Rimoeng, rantis milik Korps Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Tiara Shelavie
Bobot Rimueng hampir sama dengan mobil Ford Ranger yakni sekitar 2,2 ton.
Namun, penambahan bobot yang signifikan (sekitar 2-3 ton) berasal dari pemasangan pelat-pelat baja di seluruh bodi dan penggantian kaca standar dengan kaca anti peluru yang sangat tebal dan berat.
Namun, insiden pelindasan driver ojo menimbulkan pertanyaan besar.
Seberapa aman dan terlatihkah personel yang mengoperasikan kendaraan seberat itu di tengah kerumunan sipil?
Insiden Tewasnya Driver Ojol
Pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri saat pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Insiden ini terjadi di tengah kericuhan demonstrasi yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR.
Massa yang semula damai berubah menjadi tegang ketika aparat mulai membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan pengerahan kendaraan taktis.
Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, tampak jelas mobil Rimueng melaju cepat di tengah kerumunan, hingga akhirnya menabrak dan melindas Affan yang sedang melintas.
Mobil tersebut tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan terus melaju meninggalkan lokasi.
Massa yang marah kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga ke Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, menuntut pertanggungjawaban atas kematian rekan mereka.
Aksi spontan ini menjadi simbol kemarahan publik terhadap prosedur operasional yang dinilai tidak manusiawi dan tidak proporsional.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri langsung menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ketujuh personel yang ditahan berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara internal bersama sejumlah unsur Polri, dan telah dilaporkan kepada Kompolnas serta Komnas HAM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.