Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Mengenal Rimueng Mobil Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol, Ini Spesifikasi dan Fungsinya

Mengenal Rimoeng, rantis milik Korps Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

|
/Akbar Permana/Yolanda Putri Dewa
INFOGRAFIS - Affan Kurniawa (21) tewas usai ditabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Mengenal Rimueng, rantis milik Korps Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. 

Sanksi patsus berlaku mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025, dan dapat diperpanjang jika diperlukan untuk kelengkapan pemeriksaan.

Proses hukum terhadap mereka dijanjikan akan berlangsung transparan dan berkeadilan, dengan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Tragedi Affan Kurniawan menjadi titik balik penting dalam evaluasi prosedur penggunaan rantis di ruang publik. 

Di tengah tuntutan reformasi institusi dan transparansi penegakan hukum, publik kini menanti langkah nyata dari Polri untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Reynas Abdila/Annas Furqon/Mohay/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan