Demo di Jakarta
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Polisi yang Terlibat Insiden Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol
Terungkap sosok perwira Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden Rantis tabrak driver Ojol di Jakarta. Punya jabatan mentereng.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sosok perwira Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda saat insiden yang menewaskan driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan (21) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan Kurniawan meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas Rantis.
Saat kejadian tersebut di dalam Rantis ada 7 anggota Brimob Polda Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Saat peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.
Baca juga: Mengenal Rimueng Mobil Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol, Ini Spesifikasi dan Fungsinya
Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.
Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.
Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
"Kompol C, Kompol Cosmas Kaju Gae," ujar Asep Edi, di hadapan massa mahasiswa di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Dankor Brimob Berkaca-kaca Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia atas Tewasnya Affan Kurniawan
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Cosmas diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram polres_karawang.
Dari postingan tertanggal 12 April 2025, Kapolres Karawang bersilaturahmi dengan Kompol Cosmas.
Ia pun diketahui pernah menjadi Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan
Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.
Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tertabraknya pengemudi Ojol Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.
Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.
Saat ini Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David sudah diamankan di Divisi Propam Mabes Polri.
Bahkan, gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.
Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.
Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.
Detik-detik Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.
Demo di depan Gedung DPR RI memprotes naiknya tunjangan DPR RI yang mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Video peristiwa Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.
Sebelum terlindas, driver Ojol tersebut sempat menoleh ke arah mobil taktis.
Namun, cepatnya laju kendaraan membuat driver Ojol langsung tertelan dari pandangan.
Saat pertama kali tergilas, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak.
Namun, setelah itu, mobil tersebut melanjutkan perjalanannya dan menggilas korban yang terkapar di aspal.
Affan Kurniawan saat kejadian sedang bekerja mengantarkan makanan.
Dalam kasus kematiaan Affan Kurniawan, Propam Polri saat ini sudah mengamankan 7 anggota Brimob di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D. (Tribunnews.com/ reynas/ adi/ igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.