Demo di Jakarta
Tujuh Polisi yang Lindas Pengemudi Ojol Affan Kurniawan akan Dimintai Keterangan oleh Komnas HAM
Komnas HAM menemukan terjadi pembatasan yang tidak proporsional oleh polisi terhadap proses penyampaian pendapat.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang polisi yang melindas pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan menggunakan mobil rantis Brimob bakal dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komans HAM).
Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Baca juga: Di Pemakaman Affan Kurniawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Ucapkan Permohonan Maaf
“Sore hari ini kami juga akan meminta keterangan kepada tujuh pelaku yang juga sudah diperiksa oleh Propam,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/8/2025).
Komnas HAM adalah lembaga negara mandiri di Indonesia yang bertugas untuk melindungi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina mengatakan pihaknya menduga polisi menggunakan kekuatan berlebih atau excessive us of power force dalam penanganan aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025), hingga berujung memakan korban.
Baca juga: Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Alarm Reformasi Polisi di Era Prabowo
Selain itu juga Komnas HAM menemukan terjadi pembatasan yang tidak proporsional oleh polisi terhadap proses penyampaian pendapat.
“Fakta kedua adalah terjadi pembatasan dan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat,” kata Elvina.
“Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 16/2006 dan Perkapolri Nomor 1/2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” sambungnya.
Ojol Korban Rantis Brimob
Sebagai informasi, Affan menjadi korban tewas dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025).
Affan tewas terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Baraccuda karena kecerobohan dari anggota Brimob Polri.
Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Tangis Histeris Ibu Affan Kurniawan di Hadapan Anies Baswedan Mohon Keadilan: Anak Saya Gak Ada Pak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa seorang driver ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo ricuh di Jakarta.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam dalamnya, saat ini kami sedang mencari keberadaan korban," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025) malam.
Mantan Kabareskrim Polri ini sangat menyesali bisa terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol," ucapnya.
Saat ini, Sigit memerintahkan jajaran Propam Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Dan saya minta untul Propam melakukan penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Demo di Jakarta
Pengamat Ikut Berduka Atas Tewasnya Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob: Sangat Biadab |
---|
Suasana Terkini Polda Metro Jaya Jelang Demo BEM SI: Polisi Berpakaian APD Dikerahkan |
---|
Sosok Brigjen TNI Muhammad Nas, Turun Langsung Tenangkan Massa Ojol di Mako Brimob Kwitang |
---|
Di Pemakaman Affan Kurniawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Ucapkan Permohonan Maaf |
---|
Sosok Umar, Driver Ojol Alami Patah Tulang usai Dikeroyok Polisi, Tak Ikut Demo Hanya Antar Pesanan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.