Minggu, 7 September 2025

Demo di Jakarta

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Bantah Isu Bakal Ada Darurat Militer: Kami Taat Konstitusi

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita merespons isu diterapkannya darurat militer di tengah kerusuhan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
DARURAT MILITER: Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita saat menjelaskan soal kondisi terkini kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025)/Tribunnews.com Reza Deni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa TNI taat konstitusi. 

Hal itu dikatakan Tandyo merespons soal adanya isu darurat militer di tengah kerusuhan dan demonstrasi besar-besaran yang terjadi belakangan.

Darurat militer adalah kondisi luar biasa di mana militer mengambil alih sebagian atau seluruh kekuasaan pemerintahan sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Saya sampaikan bahwa TNI dalam hal ini taat  konstitusi tadi saya sampaikan bahwa TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat, antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan mabes angkatan. Kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan," kata Tandyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dia mengatakan pihaknya turun memberikan bantuan kepada institusi lain secara regulatif.

"Ini saya sampaikan bahwa pada saat tanggal 30 (Agustus) Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI. Kapolri sat menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu di situ," kata Tandyo

Dia menyebut tidak ada niatan untuk mengelola dan mengambil alih situasi.

"Karena itu, disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, Polri baru setelah itu ada kondisi seperti ini, ya barulah kita jadi satu dengan Polri, tidak ada keinginan kita untuk mengambil," tandasnya.

Sejumlah tokoh muda sekaligus influencer satu suara pada hari ini, Minggu (31/8/2025).

Lewat media sosialnya, mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mundur dan rehat sejenak. Tujuannya untuk mencegah pemerintah menetapkan status darurat militer di tengah meningkatnya ketegangan nasional.

Imbauan itu diunggah serentak itu Ferry Irwandi, Raditya Dika, Joko Anwar, Jerome Polin, Coki Pardede dan Fathia Izzati lewat instagram mereka pada Minggu (31/8/2025).

Satu narasi yang sama, mereka menyampaikan situasi kini sudah tak lagi kondusif. Para oknum yang diduga aparat melakukan provokasi agar masyarakat turun ke jalan. Dengan begitu, darurat militer dapat diberlakukan.

Militer akan turun tangan dan hak sipil akan dibatasi.

"Temen-temen hari ini kondisi semakin tidak kondusif. Mereka terus memprovokasi kita untuk turun ke jalan agar tujuan mereka atas darurat sipil dan militer tercapai," tulis sejumlah tokoh muda sekaligus influencer menyuarakan satu suara pada hari ini, Minggu (31/8/2025).

"Jangan mau menuruti apa yang mereka mau, mari berstrategi, gunakan otak dan teknologi kita, sesuatu yang mereka gak punya. Presiden, DPR, Kepolisian harus bertanggung jawab segera," tegasnya.

Melengkapi postingannya, para tokoh muda menyampaikan akun media sosial mereka kini tengah disoroti. Mereka berharap pesan yang disampaikan tersampaikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, mereka mengimbau kepada masyarakat, khususnya influencer yang memiliki pengikut banyak tidak ikut terprovokasi. Sebab, hal terpenting adalah keselamatan rakyat Indonesia.

"Kalian yang punya followers, Jangan mau diprovokasi, kuatkan mental dan hati kalian, ajak semuanya untuk berlindung dan selamat. Gak perlu menyalahkan warga dan menghantam sesama horizontal saat ini, prioritas kita adalah keselamatan banyak nyawa manusia," bebernya.

"Akan ada serangan dari kelompok tertentu yang bakal bilang kalian buzzer dengan narasi “cair” “150 juta” dsb. Cuekin aja. Hari ini kita menangkan fight ini dengan lebih bersabar dan saling melindungi. Terima kasih," tulisnya.

Apa Itu Darurat Militer?

Menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, darurat militer adalah kondisi ketika negara menghadapi ancaman serius yang tidak bisa lagi ditangani mekanisme sipil.

Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata, kerusuhan besar, hingga perang. Jika status ini diberlakukan, seluruh kewenangan sipil akan dialihkan ke militer demi menjaga stabilitas dan keamanan. Dalam hal ini, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI menjadi pihak yang memutuskan penetapan maupun pencabutan status tersebut.

CAPTION: ISI DARURAT MILITER: Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita saat menjelaskan soal kondisi terkini kepada awak media di Kompleks Parlemej, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025)/Tribunnews.com Reza Deni

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan