Jumat, 5 September 2025

Ijazah Jokowi

Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wamendes Harap Bisa Damai dengan Roy Suryo Cs

Paiman Raharjo berharap dapat berdamai dengan pakar telematika Roy Suryo Notoprojo melalui proses mediasi. 

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Paiman Raharjo saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes), Paiman Raharjo berharap dapat berdamai dengan pakar telematika Roy Suryo Notoprojo melalui proses mediasi. 

"Karena beliau belum mediasi dengan kita, kalau nanti ada permohonan maaf juga, akan kami maafkan saja, karena kami ingin menjadi kawan-kawan yang baik," kata Paiman di Pengadilan Negara Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (3/9/2025. 

Paiman sendiri pernah menjabat sebagai Wamendes PDTT di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, mulai 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024

Diketahui, Paiman baru saja melakukan mediasi bersama 2 dari 7 orang yang ia gugat di PN Jakpus. Proses itu berujung damai. 

Selain Roy Suryo, pihak yang digugat oleh Paiman adalah Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.

Dua orang yang sudah berdamai dengan Paiman melalui mediasi adalah Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Paiman pun berharap kepada Bitor dan Hermanto untuk tidak melakukan perbuatan mereka yang menurutnya merupakan bentuk fitnah. 

"Yanf terpenting jangab diulang lagi. Bahwa fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," ujar Paiman.

"Fitnah itu bisa menghancurkan nama baik, martabat dan segala-galanya," sambungnya. 
 
Paiman menggugat tujuh orang itu atas tuduhan penyebaran fitnah dan berita bohong ihwal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. 

Gugatan didaftarkan pada 15 Juli 2025 dengan nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan