Selasa, 9 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kasus Tewasnya Affan, Keluarga di Ngada Bersikeras Kompol Cosmas Tidak Bersalah: Kuatlah Adikku

Menurut Sipri, jika diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan Kompol Cosmas, ia memiliki pesan agar adik sepupunya itu selalu kuat.

YouTube TV Radio Polri
SIDANG ETIK - Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang kode etik di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Pihak keluarga di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan dukungan kepada Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae yang dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21). 

Siprianus yang juga merupakan Ketua Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang mengajukan pernyataan sikap tersebut kepada Polda NTT.

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:

Kami, Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae

Seluruh warga masyarakat Ngada di Kupang dan seluruh warga masyarakat NTT menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Affan Kuniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi kunjuk rasa di depan gedung DPD RI. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan dan seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi rahmat berlimpah.

Terhadap putusan sidang etik tersebut, berupa perhentian tidak hormat terhadap Kompol Cosmas juga. Kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Satu, menolak dengan keras putusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.

Dua, menolak dengan keras mekanisme persidangan kode etik yang terkesan terlalu cepat dan mempertanyakan kualitas pembukti pembuktiannya.

Tiga, Kompol Cosmas Kaju Gae bukan bertindak sebagai komandan yang berada dalam mobil rantis, melainkan sedang dalam upaya menyelamatkan diri dari amukan masa pendemo yang mulai anarkis.

Empat, kami memandang bahwa ketujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis adalah orang-orang yang dikorbankan atas tekanan publik setelah peristiwa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Lima, kami menuntut pertanggungjawaban jajaran petinggi Polri selaku Komandan yang memerintahkan melakukan pengamanan di gedung DPR RI agar bersikap gentleman dan berdiri di garis terdepan dalam membela seluruh anak buahnya, yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae, termasuk enam anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis.

Saya, 
Dr. Siprianus Radho Toly, PGD, MSC, Ketua Ikatan Keluarga Ngada Kupang.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan