Selasa, 9 September 2025

Seputar Polri

Usai Diberi Pembinaan, 670Peserta Aksi Anarkis Resmi Dibebaskan Polda Jabar

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah strategis dan humanis terkait penanganan kasus mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa anarkis.

Editor: Content Writer
Dok. POLRI
GIAT HUMANIS POLRI - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan keputusan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, terkait pemulangan sejumlah mahasiswa yang diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengambil langkah humanis dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis.

Keputusan tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Jumat (5/9/2025).

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah Kapolda menimbang secara mendalam aspek hukum dan sosial. Langkah tersebut dipilih sebagai pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pelepasan mahasiswa juga tidak lepas dari permintaan sejumlah pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, hingga keluarga mahasiswa. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendorong adanya solusi terbaik demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

Hendra menambahkan, status para mahasiswa sebagai generasi muda menjadi pertimbangan utama.

“Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucapnya.

Baca juga: Bangga! Karya Ilmiah Taruna Akpol Indonesia Sabet Penghargaan Bergengsi di Korea Selatan

Selain itu, identitas para mahasiswa dinilai jelas dan mereka kooperatif dengan aparat.

“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” tutur Hendra.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis.

Komitmen itu, kata Hendra, menjadi jaminan bahwa mereka belajar dari kesalahan dan bertekad tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas daerah serta meredakan ketegangan.

“Dengan mengedepankan pendekatan humanis, situasi diharapkan kembali normal. Ini langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas,” jelas Hendra.

Polda Jabar mencatat, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, pihaknya bersama jajaran polres telah mengamankan 727 orang. Dari jumlah tersebut, 670 orang sudah dipulangkan setelah diberi pembinaan. Sementara itu, 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Patroli Humanis, Ops Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Pelayanan Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan