Sabtu, 1 November 2025

KPAI Minta Proses Hukum Kasus Ibu Bunuh Anak di Bandung Tetap Berjalan 

KPAI menanggapi kasus bunuh diri ibu dan dua anaknya di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
KPAI - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menanggapi kasus bunuh diri ibu dan dua anaknya di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menanggapi kasus bunuh diri ibu dan dua anaknya di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dirinya meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini.

Langkah ini, kata Diyah, agar dapat terungkap penyebab kematian korban.

"Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas itu karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap," kata Diyah melalui keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Dirinya mengatakan kasus seorang ibu yang tewas bunuh diri usai meracuni dua anaknya ini merupakan terkategori filisida maternal. 

Filisida adalah tindakan orang tua yang membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar. 

"Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi," kata Diyah.

Habisi Anak lalu Bunuh Diri

Seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9). 

Sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah. 

Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja pada Jumat (5/9) subuh.

Polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya.

*) DISCLAIMER:

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved