Kasus Adam Deni
Dulu Dipenjarakan, Adam Deni Tidak Dendam dengan Ahmad Sahroni, Minta Segera Pulang ke Indonesia
Selebgram Adam Deni mengaku tidak dendam dengan anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Adam Deni mengaku tidak dendam dengan anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni meski pernah dijebloskan ke dalam penjara oleh politikus Partai NasDem ini.
Adam Deni telah bebas bersyarat dari penjara Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (28/8/2025).
Setelah Adam Deni bebas, peristiwa penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni di Kebo Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).
Setelah Adam Deni bebas pula keberadaan Ahmad Sahroni tidak diketahui.
Diduga, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berada di luar negeri.
Menurut Adam Deni, sikap Ahmad Sahroni tersebut tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang wakil rakyat.
"Kalau menurut saya itu bukan seorang wakil rakyat, karena anggota DPR ini posisinya harusnya bekerja di negara, bukan di luar negeri," kata Adam Deni, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (8/9/2025).
Adam Deni pun mengaku rindu dengan Sahroni.
Ia kini juga mempunyai panggilan khusus untuk Ahmad Sahroni, yaitu ranger pink.
Baca juga: Puluhan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Kunci Ferrari sampai Sertifikat Tanah
Belum diketahui alasan pasti atau penyebab Adam Deni menyebut Ahmad Sahroni sebagai ranger pink.
Namun, diduga hal tersebut berhubungan dengan foto-foto lawas Ahmad Sahroni saat bermain golf mengenakan pakaian berwarna pink yang kini viral di media sosial.
"Saya menjalani kurang lebih 3 tahun 7 bulan. Dua kali, pertama kasus penyebaran dokumen tuntut 8 tahun, yang kedua dikasusin lagi oleh ranger pink (Ahmad Sahroni) selama 1 tahun dan jalani 6 bulan putusnya, makanya saya lama banget keluarnya," ujarnya.
Dipenjara hampir 4 tahun, Adem Deni mengaku mendapat banyak pelajaran hidup.
"Tetapi saya sebagi laki-laki saya merasa saya kuat menjalani, Alhamdulillah, dan saya juga menghadapi dia di persidangan berani, tapi kenapa ranger pink ini menghilang ketika saya keluar. Saya jadi galau sebenarnya, galau banget," kata Adem Deni.
"Kita tuh kayak orang pacaran, berantem baikan, dipenjarain salaman, terus tiba-tiba pas saya keluar kok dia menghilang gak balik-balik, kangen saya sama dia jujur aja," lanjutnya.
Adam Deni berharap Ahmad Sahroni segera kembali ke Tanah Air.
"Dengan kaburnya anggota DPR ke luar negeri itu sudah menodai apa itu wakil rakyat. Mereka kabur bekerja dari sana yang katanya work from luar negeri segala macem, mereka mewakili siapa?" ujarnya.
"Saya harap cepat-cepat kembali, terutama untuk bapak ranger pink saya, saya kangen pak, bapak harus pulang pak. Masa saya udah pulang, saya udah keluar, bapak nggak pulang ke Indonesia.
Adam Deni juga meminta Ahmad Sahroni untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Kembalilah ke Indonesia pak, menundukkan kepala serendah-rendahnya sebagaimana kita manusia meminta maaf juga kepada warga. Mengademkan situasi dengan cara menghilang ini kita malah hancur di negara, banyak korban, banyak kerusuhan karena muaranya ini banyak yang bilang dari bapak," ujarnya.
"Ayo pak bijak, merendah serendah-rendahnya pak. Saya tidak ada dendam, demi Allah, saya sudah ikhlas. Tolong tunjukkan kepada masyarakat bapak ranger pink bahwa bapak adalah sosok wakil rakyat yang berani berbicara dan bertanggung jawab atas sikap yang bapak lakukan," jelasnya.
Kasus Adam Deni vs Ahmad Sahroni
Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni bermula saat Adam Deni mengunggah dokumen pembelian sepeda mewah oleh Sahroni.
"Mowning..mowning.. bapet kiriman paketan kertas dua karton yg siap disetor ke @official.kpk)," tulis Adam Deni pada 26 Januari 2022.
Baca juga: Ibunda Ungkap Tak Ada Orang yang Datang Beli Jam Richard Mille Ahmad Sahroni yang Dibawa Anaknya
Ahmad Sahroni yang tak terima lantas melaporkan Adam Deni ke polisi.
Adam dinyatakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarluaskan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
Akibat tindakannya, Adam dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan pengganti denda berupa kurungan selama 5 bulan.
Setelah menjalani separuh masa tahanan, Adam Deni dijadwalkan memperoleh kebebasan pada Maret 2024.
Namun, ia harus kembali berhadapan dengan hukum karena Ahmad Sahroni melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Peristiwa ini bermula ketika Adam Deni memberikan pernyataan kepada media saat menghadiri sidang pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Juni 2022.
Dalam pernyataannya, Adam Deni menuding Ahmad Sahroni telah berupaya menutup mulut berbagai pihak dengan menggelontorkan dana Rp30 miliar.
Ia juga menuduh Sahroni, selaku ketua Komisi III DPR RI, memiliki kuasa yang memengaruhi proses penegakan hukum.
Nama Adam Deni sendiri mulai mencuat ketika berseteru dengan drummer grup musik SID, Jerinx.
Awal perselisihan keduanya bermula, ketika Adam Deni berkomentar di Instagram Jerinx SID.
Ia meminta agar sang musisi bisa membuktikan artis Tanah Air yang menerima endorse Covid-19.
Setelah itu, akun Instagram Jerinx SID hilang dan menuding Adam Deni sebagai pelaku.
Adam Deni sempat mengungkapkan, mendapat telepon dari Jerinx SID dan dimaki-maki.
Buntut perseteruan tersebut, sang pegiat media sosial resmi melaporkan Jerinx SID.
Suami Nora Alexandra dipolisikan atas kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik.
Meski sudah memaafkan Jerinx SID, Adam Deni bertekad untuk melanjutkan proses hukum.
Sampai akhirnya awal Agustus 2021, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.
(Tribunnews.com/Rakli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.