Salurkan Zakat Hingga Rp 129 Miliar, Dompet Digital Ini Raih Baznas Award
Melalui kolaborasi strategis GoPay dan BAZNAS, zakat dan donasi yang ditunaikan pengguna melalui aplikasi GoPay mencapai Rp129 miliar.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) memberikan penghargaan kepada GoPay.
GoPay dianggap sebagai perusahaan fintech penyedia zakat terbaik.
Pencapaian ini merupakan penghargaan keenam kalinya yang diterima GoPay dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara berturut-turut.
Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA mengatakan penghargaan diberikan melalui proses seleksi ketat dengan menilai kiprah, dedikasi, serta dampak nyata yang ditunjukkan para mitra penggerak zakat.
Pada kesempatan ini, Fajar Nurhidayat selaku Head of Bills dan Pulsa GoPay mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BAZNAS RI.
Melalui kolaborasi strategis GoPay dan BAZNAS, zakat dan donasi yang ditunaikan pengguna melalui aplikasi GoPay mencapai Rp129 miliar sepanjang tahun 2024.
"Kami akan terus menjaga amanah dan kepercayaan pengguna dalam menyalurkan zakat dan donasi agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat," ujar Fajar dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Selasa(9/9/2025).
Fitur zakat dan donasi di aplikasi GoPay dapat diakses dengan mudah oleh pengguna. Mereka cukup memilih menu “Zakat dan Donasi”, menentukan lembaga penyalur, memilih jenis zakat yang ingin ditunaikan, memasukkan nominal, lalu mengonfirmasi pembayaran. Proses ini memungkinkan zakat tersalurkan secara cepat, aman, dan transparan.
GoPay yang merupakan bagian dari GoTo Group, kini menegaskan perannya tidak hanya sebagai dompet digital untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai sarana terpercaya menyalurkan kebaikan melalui zakat dan donasi.
Baca juga: Tribunnews.com Raih Penghargaan Media Online Pewarta Gerakan Zakat Terbaik dalam BAZNAS Awards 2025
Dengan penghargaan BAZNAS Award 2025, GoPay memperkokoh kontribusinya dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia sekaligus memperluas dampak sosial positif dari pemanfaatan teknologi digital.
BAZNAS Lakukan Perbaikan Rumah Imam Masjid yang Tidak Layak Huni di Papua Barat |
![]() |
---|
HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat: Maksimalkan Manfaat dan Potensi Zakat |
![]() |
---|
BAZNAS Perluas Akses Pendidikan Agama Inklusif bagi Disabilitas di Bekasi |
![]() |
---|
BAZNAS RI Bersama Mishr Al Kheir Kirim 10 Truk Paket Bantuan Kebutuhan Pokok ke Gaza |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik, BAZNAS Dukung Zmart Jepara Terapkan Green Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.